Suara.com - Harga tes polymerase chain reaction di luar Pulau Jawa – Bali masih banyak yang dipatok di atas ketetapan pemerintah. Murah atau mahal malah ditentukan lama tidaknya penerbitan surat hasil tes. Alhasil, warga masih enggan mengikuti tes. Ledakan kasus corona bisa terjadi di Oktober.
SEORANG pemuda risau selepas disuntik vaksin covid-19, sebab perkiraan waktu mengantre yang dibuatnya meleset. Dia insaf tidak memunyai banyak waktu, harus cepat-cepat pergi dari tempat itu selagi Senin masih siang.
Syamsul semakin pusing tujuh keliling kalau mengingat datum yang tercantum pada tiket pesawat miliknya: Selasa, 24 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB.
Itu artinya dia harus mendapat surat hasil tes polymerase chain reaction, kurang dari 24 jam. Kalau tidak, Syamsul harus mengubur dalam-dalam impiannya menghadiri acara di Kalimantan.
Sejak hawar corona melanda, pemerintah mewajibkan seseorang memunyai sertifikat vaksin covid-19 dan hasil tes PCR negatif untuk bepergian dengan menumpangi burung besi.
Prabumulih, tempat tinggal Syamsul, termasuk kota kecil di Sumatera Selatan, sehingga ia menyangsikan bisa mendapat klinik tes PCR yang mampu menerbitkan surat keterangan sebelum waktu keberangkatan pesawat.
Satu-satunya pilihan adalah mencari klinik di Palembang, kota utama di Sumsel yang berjarak empat jam perjalanan darat dari Prabumulih.
Apalagi dia mendapat informasi dari teman, ada rumah sakit di kota itu yang bisa menerbitkan hasil tes CPR dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Singkat cerita, keesokan pagi sebelum keberangkatan pesawat, Syamsul mendatangi rumah sakit beken di Palembang, yang merupakan salah satu unit usaha grup besar serta ternama yang diusul temannya itu.
Baca Juga: Sejumlah Klinik di Bandar Lampung Belum Tetapkan Harga PCR Sesuai SE Kemenkes
“Saya mau tes PCR, tapi apa hasilnya bisa cepat keluar?“ tanya Samsul ke salah satu petugas administratif di RS.
“Bisa, kami ada paket PCR dengan hasilnya bisa cepat dikeluarkan, biayanya Rp 800 ribu,“ jawab si petugas.
Syamsul akhirnya bisa berlega hati, karena petugas itu menjanjikan hasil tes PCR bisa diterbitkan beberapa jam setelahnya, sehingga ia bisa mengejar naik pesawat.
Tapi dia tetap membatin, karena harga yang ditetapkan RS jauh melebihi batas biaya tes PCR yang ditetapkan pemerintah.
Sejak 15 Agutus 2021, Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan harga tes usap PCR. Untuk Pulau Jawa – Bali, biaya tes hanya Rp 495 ribu. Sementara untuk luar Jawa – Bali Rp 550 ribu.
Harga turun tapi masih tinggi
Tag
Berita Terkait
-
Sejumlah Klinik di Bandar Lampung Belum Tetapkan Harga PCR Sesuai SE Kemenkes
-
Dilema Tes PCR: Jokowi Teriak Harga Turun, Praktiknya Masih Mahal
-
Harga PCR Turun, Riau Masih Pakai Akurasi Tes Antigen untuk Deteksi Covid
-
Dukungan Masyarakat Samarinda Soal Penurunan Harga Swab Test PCR
-
Modus Lebih Cepat, Bikin Harga Tes PCR Tak Sesuai Himbauan Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!