Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mencatat, Hampir dua juta kematian diperkirakan berkaitan dengan pekerjaan.
Menurut Estimasi Bersama WHO/ILO dari Beban Penyakit dan Cedera terkait Pekerjaan, 2000-2016: Laporan Pemantauan Global, sebagian besar kematian terkait pekerjaan disebabkan oleh penyakit pernapasan dan kardiovaskular.
Penyakit tidak menular menyumbang 81 persen dari kematian. Penyebab kematian terbesar adalah penyakit paru obstruktif kronik (450.000 kematian), stroke (400.000 kematian), dan penyakit jantung iskemik (350.000 kematian). Sedangkan cedera kerja menyebabkan 19 persen kematian (360.000 kematian).
Ada 19 faktor risiko pekerjaan yang diperhatikan oleh para peneliti. Beberapa di antaranya seperti paparan jam kerja yang panjang dan paparan tempat kerja terhadap polusi udara, asmagen, karsinogen, faktor risiko ergonomis, dan kebisingan.
Risiko utama kematian diperkirakan adalah paparan jam kerja yang panjang, yakni sebanyak 750.000 kematian. Paparan polusi udara, seperti partikel, gas, dan asap, di tempat kerja menyebabkan 450.000 kematian.
“Sungguh mengejutkan melihat begitu banyak orang benar-benar terbunuh oleh pekerjaan mereka,” kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, dikutip dari situs resmi WHO.
Baik WHO juga ILO memperingatkan bahwa penyakit dan cedera yang berhubungan dengan pekerjaan berisiko bebani sistem kesehatan, mengurangi produktivitas dan berdampak bencana pada pendapatan rumah tangga.
Secara global, kematian terkait pekerjaan per populasi baru turun 14 persen selama rentang tahun 2000 hingga 2016. Meski begitu, penurunan tersebut dianggap adanya juga peningkatan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
Namun, kematian akibat penyakit jantung dan stroke yang terkait dengan paparan jam kerja yang panjang masing-masing naik 41 dan 19 persen. Kondisi itu mencerminkan tren yang meningkat dalam faktor risiko pekerjaan yang relatif baru dan psikososial.
Baca Juga: Varian Mu Mengintai, Kemenkes Terus Konsultasi dengan WHO
Laporan tersebut menunjukkan bahwa lebih banyak tindakan diperlukan untuk memastikan tempat kerja yang lebih sehat, aman, lebih tangguh, dan lebih adil secara sosial.
Setiap faktor risiko memiliki serangkaian tindakan pencegahan yang telah diuraikan dalam penelitian. Misalnya, pencegahan paparan jam kerja yang panjang memerlukan kesepakatan tentang batas maksimum waktu kerja yang sehat.
Untuk mengurangi paparan polusi udara di tempat kerja, dianjurkan untuk mengontrol debu, ventilasi, dan alat pelindung diri.
“Perkiraan ini memberikan informasi penting tentang beban penyakit terkait pekerjaan, dan informasi ini dapat membantu membentuk kebijakan dan praktik untuk menciptakan tempat kerja yang lebih sehat dan lebih aman,” kata Guy Ryder, Direktur Jenderal ILO.
“Pemerintah, pengusaha, dan pekerja semuanya dapat mengambil tindakan untuk mengurangi paparan faktor risiko di tempat kerja. Faktor risiko juga dapat dikurangi atau dihilangkan melalui perubahan pola dan sistem kerja. Sebagai upaya terakhir, alat pelindung diri juga dapat membantu melindungi pekerja yang pekerjaannya berarti mereka tidak dapat menghindari paparan," imbuhnya.
Dr. Maria Neira, Direktur Departemen Lingkungan, Perubahan Iklim dan Kesehatan WHO juga menekankan, hampir 2 juta kematian dini itu dapat dicegah. Tindakan perlu diambil berdasarkan penelitian yang tersedia untuk menargetkan sifat ancaman kesehatan terkait pekerjaan yang terus berkembang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia