Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut ancaman varian baru Covid-19 dari luar negeri membuat skrining di perbatasan internasional semakin ketat.
Salah satunya, orang yang datang dari luar negeri ke Indonesia wajib memenuhi syarat-syarat khusus, seperti diatur dalam SE Satgs No. 20 Tahun 2021. Apa saja?
"Sebelum melakukan perjalanan para pelaku perjalanan diminta menyiapkan persyaratan dokumen. Mulai dari hasil negatif RT-PCR, bukti vaksinasi dosis pertama maupun kedua dan berkas administrasi lainnya seperti visa dan pengisian e-HAC internasional," katanya dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.
Selanjutnya saat di perjalanan, setiap penumpang berupaya meminimalisir peluang penularan yang ada. Misalnya tidak melepas masker kecuali saat makan dan minum di perjalanan dalam durasi panjang atau kewajiban meminum obat.
Lalu, meminimalisir berbicara langsung atau melalui alat komunikasi, kemudian menjaga jarak aman antar penumpang Jika memungkinkan dan selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer
Selanjutnya, saat tiba di pintu kedatangan baik melalui jalur udara dan jalur laut. Untuk pintu kedatangan saat ini tersebar di beberapa titik yaitu di Bandara Udara Soekarno - Hatta, Ngurah Rai, Hang Nadim, Raja Haji Fisabilillah dan Sam Ratulangi. Untuk jalur laut di provinsi Bali dan Kepulauan Riau.
Untuk di pintu kedatangan ini, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama, pemeriksaan persyaratan dan skrining kesehatan dasar di pintu kedatangan. Kedua, melakukan entry test atau tes ulang setelah kedatangan di pintu masuk.
Ketiga, melakukan kewajiban karantina yang durasinya dibedakan antara yang sudah divaksin lengkap selama 3 hari dan yang belum divaksin lengkap selama 5 hari. Keempat, melakukan exit test atau tes ulang kedua setelah kedatangan bagi yang wajib karantina 3 hari dibhari ketiga. Sedangkan yang wajib karantina 5 hari maka exit tes dihari keempat. Setelah hasilnya negatif, maka perlaku perjalan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Mencermati tahapan-tahapan ini, dapat terlihat bahwa terdapat keberagaman kebijakan kewajiban testing sebelum keberangkatan, tes ulang saat kedatangan, maupun durasi lama karantina di beberapa negara.
Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda untuk Waspada
Hal ini sesuai dengan temuan beberapa penelitian salah satunya studi kasus dari 131 negara di benua Eropa di tahun 2021 oleh Wells atau dengan judul "Fountain and Testing Strategies for Safe Pandemic Travel".
"Menyatakan bahwa penyusunan kebijakan pelaku perjalanan yang baik ialah yang sensitif dan spesifik sesuai kondisi kasus di asal dan tujuan negara, cakupan vaksinasi, kepadatan arus perjalanan dan kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan di negara tujuan," tambah Wiku.
Berita Terkait
-
Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Kemlu RI Perlu Belajar dari Penculikan Relawan WNI oleh Israel
-
WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.649 Triliun di Bulan Mei
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien