Suara.com - Menjelang HKN atau Hari Kesehatan Nasional 2021, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkap fakta mengenaskan, bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara yang masih mengiklankan produk tembakau seperti rokok.
Hal ini diungkap langsung Ketua Pengurus YLKI, Tulus Abadi, yang mengatakan bahwa baik di Eropa maupun Amerika, iklan rokok sudah dilarang di semua media baik televisi, papan reklame ataupun media sosial.
"Kita bandingkan saat ini tidak ada negara yang mengiklankan rokok, di Eropa iklan rokok sudah dilarang sejak tahun 1960-an, di Amerika iklan rokok dilarang sejak tahun 1973. Kita satu-satunya negara di dunia yang masih melegalkan iklan rokok," ujar Tulus dalam acara diskusi urgensi revisi PP 109 tahun 2012, Rabu (10/11/2021).
Keadaan ini, menurut Tulus, sangat memprihatinkan, padahal produk tembakau seperti rokok dikenakan biaya cukai oleh Kementerian Keuangan.
Alhasil, masih adanya iklan dan promosi rokok di Indonesia adalah kondisi yang ironi atau situasi saat peraturan tidak selaras dengan praktik di lapangan.
"Rokok sebagai benda kena cukai ternyata dipromosikan, tidak ada negara yang mempromosikan benda yang kena cukai, dengan iklan dan segala macam," imbuh Tulus.
Ia menambahkan, lantaran bertentangan dengan undang undang cukai, maka iklan rokok adalah bentuk pelanggaran, ilegal, dan menyalahi hukum.
"Jadi iklan rokok adalah produk ilegal karena mengiklankan barang yang kena cukai, ini artinya bertentangan dengan undang-undang cukai," pungkas Tulus.
Sementara itu, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012, salah satu poin yang akan dibahas adalah aturan iklan produk tembakau seperti rokok di ruang publik, internet, televisi, hingga penempatan pajangan (display) rokok di toko atau warung.
Baca Juga: 6 Tips Menghilangkan Bau Asap Rokok di Rumah, Udara Jadi Segar Kembali
Selain itu, dalam PP 109 Tahun 2012 juga akan dibahas tentang aturan dan pelarangan menjual rokok batangan, yang dianggap biang kerok meningkatnya prevalensi perokok anak Indonesia dari tahun ke tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar