Suara.com - Pengadilan Distrik Yokohama menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang mantan perawat, karena telah menyebabkan 3 pasien meninggal dunia karena menyuntikan cairan antiseptik atau disinfektan di rumah sakit Yokohama pada 2016.
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati pada mantan perawat Jepang, Ayumi Kuboki, yang mengaku telah mencampurkan larutan antiseptik ke dalam kantong infus ketiga pasien tersebut.
Hakim Ketua, Kazunori Karei mengatakan Ayumi telah mengakui pembunuhan tersebut. Ia pun bisa dimintai pertanggungjawaban atas kejahatannya menyuntikan cairan antiseptik pada pasien, seperti yang ditunjukkan oleh jaksa selama persidangan.
"Dia bersedia menerima hukuman, karena menyadari kalau tindakannya melanggar hukum," kata Kazunori dikutip dari Japan Times.
Tapi, Kazunori menyimpulkan bahwa menghukum Ayumi dengan hukuman penjara seumur hidup sudah cukup. Karena, Ayumi telah menunjukkan sikap menyesal selama persidangan.
"Dia memahami bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan kejahatan berat, sehingga dia ingin menebusnya. Jadi, dia bersedia menerima hukuman seumur hidup sebagai bentuk rasa bersalahnya," kata Kazunori.
Sementara itu, jaksa mengatakan Ayumi menunjukkan ciri-ciri gangguan spektrum autism. Tetapi, Ayumi termasuk kelompok orang yang masih bisa diadili.
Kondisinya tidak akan mempengaruhi hakim dalam mengambil keputusan atas hukuman yang pantas untuk tindakan kejahatannya di rumah sakit.
Putusan hakim menyatakan bahwa Ayumi juga pernah sengaja membunuh tiga pasien rawat inap, yakni Sozo Nishikawa (88), Asae Okitsu (78), dan Nobuo Yamaki (88) dengan menyuntikan larutan antiseptik ke dalam kantor infus pasien di Rumah Sakit Oguchi.
Baca Juga: Ahli: Polusi Udara Bisa Perburuk Kondisi Penyintas Virus Corona Covid-19
Pada kasus 2018 itu, Ayumi mengaku sengaja membuat pasiennya meninggal dunia agar tidak dituduh oleh pihak keluarga, bila pasien meninggal selama jam kerjanya.
Tapi, ia juga meminta maaf kepada anggota keluarga pasien yang meninggal selama persidangan, yang dimulai bulan lalu. Kini, rumah sakit tersebut telah ditutup sejak 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak