Suara.com - Pengadilan Distrik Yokohama menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang mantan perawat, karena telah menyebabkan 3 pasien meninggal dunia karena menyuntikan cairan antiseptik atau disinfektan di rumah sakit Yokohama pada 2016.
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati pada mantan perawat Jepang, Ayumi Kuboki, yang mengaku telah mencampurkan larutan antiseptik ke dalam kantong infus ketiga pasien tersebut.
Hakim Ketua, Kazunori Karei mengatakan Ayumi telah mengakui pembunuhan tersebut. Ia pun bisa dimintai pertanggungjawaban atas kejahatannya menyuntikan cairan antiseptik pada pasien, seperti yang ditunjukkan oleh jaksa selama persidangan.
"Dia bersedia menerima hukuman, karena menyadari kalau tindakannya melanggar hukum," kata Kazunori dikutip dari Japan Times.
Tapi, Kazunori menyimpulkan bahwa menghukum Ayumi dengan hukuman penjara seumur hidup sudah cukup. Karena, Ayumi telah menunjukkan sikap menyesal selama persidangan.
"Dia memahami bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan kejahatan berat, sehingga dia ingin menebusnya. Jadi, dia bersedia menerima hukuman seumur hidup sebagai bentuk rasa bersalahnya," kata Kazunori.
Sementara itu, jaksa mengatakan Ayumi menunjukkan ciri-ciri gangguan spektrum autism. Tetapi, Ayumi termasuk kelompok orang yang masih bisa diadili.
Kondisinya tidak akan mempengaruhi hakim dalam mengambil keputusan atas hukuman yang pantas untuk tindakan kejahatannya di rumah sakit.
Putusan hakim menyatakan bahwa Ayumi juga pernah sengaja membunuh tiga pasien rawat inap, yakni Sozo Nishikawa (88), Asae Okitsu (78), dan Nobuo Yamaki (88) dengan menyuntikan larutan antiseptik ke dalam kantor infus pasien di Rumah Sakit Oguchi.
Baca Juga: Ahli: Polusi Udara Bisa Perburuk Kondisi Penyintas Virus Corona Covid-19
Pada kasus 2018 itu, Ayumi mengaku sengaja membuat pasiennya meninggal dunia agar tidak dituduh oleh pihak keluarga, bila pasien meninggal selama jam kerjanya.
Tapi, ia juga meminta maaf kepada anggota keluarga pasien yang meninggal selama persidangan, yang dimulai bulan lalu. Kini, rumah sakit tersebut telah ditutup sejak 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan