Suara.com - Pengadilan Distrik Yokohama menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang mantan perawat, karena telah menyebabkan 3 pasien meninggal dunia karena menyuntikan cairan antiseptik atau disinfektan di rumah sakit Yokohama pada 2016.
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati pada mantan perawat Jepang, Ayumi Kuboki, yang mengaku telah mencampurkan larutan antiseptik ke dalam kantong infus ketiga pasien tersebut.
Hakim Ketua, Kazunori Karei mengatakan Ayumi telah mengakui pembunuhan tersebut. Ia pun bisa dimintai pertanggungjawaban atas kejahatannya menyuntikan cairan antiseptik pada pasien, seperti yang ditunjukkan oleh jaksa selama persidangan.
"Dia bersedia menerima hukuman, karena menyadari kalau tindakannya melanggar hukum," kata Kazunori dikutip dari Japan Times.
Tapi, Kazunori menyimpulkan bahwa menghukum Ayumi dengan hukuman penjara seumur hidup sudah cukup. Karena, Ayumi telah menunjukkan sikap menyesal selama persidangan.
"Dia memahami bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan kejahatan berat, sehingga dia ingin menebusnya. Jadi, dia bersedia menerima hukuman seumur hidup sebagai bentuk rasa bersalahnya," kata Kazunori.
Sementara itu, jaksa mengatakan Ayumi menunjukkan ciri-ciri gangguan spektrum autism. Tetapi, Ayumi termasuk kelompok orang yang masih bisa diadili.
Kondisinya tidak akan mempengaruhi hakim dalam mengambil keputusan atas hukuman yang pantas untuk tindakan kejahatannya di rumah sakit.
Putusan hakim menyatakan bahwa Ayumi juga pernah sengaja membunuh tiga pasien rawat inap, yakni Sozo Nishikawa (88), Asae Okitsu (78), dan Nobuo Yamaki (88) dengan menyuntikan larutan antiseptik ke dalam kantor infus pasien di Rumah Sakit Oguchi.
Baca Juga: Ahli: Polusi Udara Bisa Perburuk Kondisi Penyintas Virus Corona Covid-19
Pada kasus 2018 itu, Ayumi mengaku sengaja membuat pasiennya meninggal dunia agar tidak dituduh oleh pihak keluarga, bila pasien meninggal selama jam kerjanya.
Tapi, ia juga meminta maaf kepada anggota keluarga pasien yang meninggal selama persidangan, yang dimulai bulan lalu. Kini, rumah sakit tersebut telah ditutup sejak 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal