Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau naik rata-rata 12 persen pada tahun 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif cukai rokok ini bertujuan mengendalikan konsumsi rokok yang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, khususnya di kalangan anak dan remaja.
Tapi, Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi menilai kenaikan cukai rokok yang rata-rata 12 persen di tahun mendatang ini masih belum efektif mengendalikan peningkatan jumlah konsumen rokok.
Tulus Abadi menilai kenaikan cukai rokok ini lebih banyak untuk penggalian pendapatan pemerintah. Apalagi, pendapatan pajak masih minim sehingga pemerintah menggali dari sisi cukai.
Selain itu, Tulus Abadi juga mengatakan kenaikan cukai rokok 12 persen juga masih tidak efektif dari sisi marketing, bila masih banyak warung yang menjual rokok eceran atau ketengan.
"Kenaikan rokok dari sisi cukai ini juga tidak efektif. Karena, dari sisi marketing masih banyak masalahnya. Di mana rokok kita, walaupun ada kenaikan cukai di sisi ritel masih murah seperti permen," kata Tulus Abadi dalam Konferensi Pers "Merespons Kenaikan Cukai Hasil Tembakau 2022" pada Selasa (14/12/2021).
Menurutnya, penjualan rokok secara eceran itulah membuat harga rokok tetaplah murah meskipun harga cukai naik.
Sehingga, ia mewakili YLKI, meminta pemerintah untuk membuat larangan penjualan rokok secara ecer. Supaya, kenaikan cukai 12 persen menjadi lebih efektif untuk melindungi konsumen agar tidak terjebak dalam mengonsumsi rokok.
"Kami mendesak pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara ketengan. Supaya kenaikan cukai ini akan lebih efektif melindungi konsumen dengan larangan penjualan ketengan ini," jelasnya.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Karantina dari Luar Negeri Kini 10 Hari
Sebab, adanya penjualan rokok secara ecer yang murah meriah inilah membuat anak-anak dan remaja masih mudah membelinya. Mereka masih bisa menyisihkan uang sakunya untuk membeli rokok eceran.
Begitu pula warga menengah ke bawah atau miskin, mereka juga masih bisa menjangkau rokok yang dijual murah secara ecer. Sehingga, kenaikan cukai 12 persen pun tidak dirasakan oleh konsumen.
"Karena itu prevalensi orang yang merokok di Indonesia masih sangat tinggi. Sebab, harga rokoknya yang masih sangat murah dan mudah dijangkau," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar
-
Neuropati Perifer pada Diabetes Banyak Tak Terdeteksi, Pedoman Baru Dorong Peran Aktif Apoteker
-
Transformasi Operasi Lutut: Teknologi Robotik hingga Protokol ERAS Dorong Pemulihan Lebih Cepat
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat
-
Rahasia Produk Kesehatan Laris di Marketplace: Review Positif Jadi Penentu Utama
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem
-
Varises Bukan Sekadar Masalah Estetika, Kenali Sinyal Bahaya Sebelum Jadi Komplikasi Serius
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan