Suara.com - Pemerintah secara resmi menaikkan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) pada 1 Januari 2022. Dengan demikian, harga beragam jenis rokok mulai dari rokok elektrik atau vape, ekstrak tembakau, tembakau kunyah, dan tembakau hirup akan terdampak.
Arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang turut berdampak pada produk-produk HPTL seperti rokok elektrik saat 2022.
Menkeu mengatakan, pemerintah melakukan harmonisasi peraturan perpajakan (HPP) terhadap produk-produk HPTL, seperti tercantum dalam Undang-Undang HPP.
“Kenaikan minimum HJE-nya adalah 17,5%, besaran tarifnya spesifik, disesuaikan dengan besaran kenaikan dari HJE tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers kebijakan CHT 2022, Senin (13/12/2021) sore.
Sejumlah produk seperti rokok elektrik padat, rokok elektrik cair sistem terbuka, dan rokok elektrik cair sistem tertutup hingga tembakau kunyah, tembakau molasses, dan tembakau hirup akan mengalami kenaikan harga setelah penyesuaian cukai HPTL.
“[Perhitungan cukai dan HJE] rokok elektrik cair sistem terbuka dan tertutup akan berdasarkan mililiter dan untuk yang padat, tembakau kunyah berdasarkan berat yaitu gram,” ujar Sri Mulyani.
Berikut rincian tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) minimal produk-produk hasil pengolahan tembakau lainnya, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com:
Rokok Elektrik (RE)
Vape padat: tarif Rp2.710 per gram, HJE Rp5.190 per gram
Vape cair sistem terbuka: tarif Rp445 per mililiter, HJE Rp785 per mililiter
Vape cair sistem tertutup: tarif Rp6.030 per mililiter, HJE Rp35.250 per mililiter
Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL)
Tembakau Kunyah: tarif Rp120 per gram, HJE Rp215 per gram
Tembakau Molasses: tarif Rp120 per gram, HJE Rp215 per gram
Tembakau hirup: tarif Rp120 per gram, HJE Rp215 per gram
Baca Juga: Sedih Melihat Anak Kecil Merokok, Jadi Alasan Kuat Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai
Berita Terkait
-
Kenaikan Tarif Cukai SKT Lebih Rendah Ketimbang SPM, Apa Alasannya?
-
Tahun 2022 Tarif Cukai Rokok Bakal Naik Lagi, 239 Pabrik akan Terdampak
-
Cukai Rokok Pada 2022 Diperkirakan Naik 14 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Sedih Melihat Anak Kecil Merokok, Jadi Alasan Kuat Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai
-
Sri Mulyani Umumkan Tarif Cukai Rokok Naik, Harga Rokok Jadi Segini!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis
-
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan
-
Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi
-
Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun
-
Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah
-
Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus