Suara.com - Pemerintah secara resmi menaikkan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) pada 1 Januari 2022. Dengan demikian, harga beragam jenis rokok mulai dari rokok elektrik atau vape, ekstrak tembakau, tembakau kunyah, dan tembakau hirup akan terdampak.
Arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang turut berdampak pada produk-produk HPTL seperti rokok elektrik saat 2022.
Menkeu mengatakan, pemerintah melakukan harmonisasi peraturan perpajakan (HPP) terhadap produk-produk HPTL, seperti tercantum dalam Undang-Undang HPP.
“Kenaikan minimum HJE-nya adalah 17,5%, besaran tarifnya spesifik, disesuaikan dengan besaran kenaikan dari HJE tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers kebijakan CHT 2022, Senin (13/12/2021) sore.
Sejumlah produk seperti rokok elektrik padat, rokok elektrik cair sistem terbuka, dan rokok elektrik cair sistem tertutup hingga tembakau kunyah, tembakau molasses, dan tembakau hirup akan mengalami kenaikan harga setelah penyesuaian cukai HPTL.
“[Perhitungan cukai dan HJE] rokok elektrik cair sistem terbuka dan tertutup akan berdasarkan mililiter dan untuk yang padat, tembakau kunyah berdasarkan berat yaitu gram,” ujar Sri Mulyani.
Berikut rincian tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) minimal produk-produk hasil pengolahan tembakau lainnya, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com:
Rokok Elektrik (RE)
Vape padat: tarif Rp2.710 per gram, HJE Rp5.190 per gram
Vape cair sistem terbuka: tarif Rp445 per mililiter, HJE Rp785 per mililiter
Vape cair sistem tertutup: tarif Rp6.030 per mililiter, HJE Rp35.250 per mililiter
Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL)
Tembakau Kunyah: tarif Rp120 per gram, HJE Rp215 per gram
Tembakau Molasses: tarif Rp120 per gram, HJE Rp215 per gram
Tembakau hirup: tarif Rp120 per gram, HJE Rp215 per gram
Baca Juga: Sedih Melihat Anak Kecil Merokok, Jadi Alasan Kuat Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai
Berita Terkait
-
Kenaikan Tarif Cukai SKT Lebih Rendah Ketimbang SPM, Apa Alasannya?
-
Tahun 2022 Tarif Cukai Rokok Bakal Naik Lagi, 239 Pabrik akan Terdampak
-
Cukai Rokok Pada 2022 Diperkirakan Naik 14 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Sedih Melihat Anak Kecil Merokok, Jadi Alasan Kuat Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai
-
Sri Mulyani Umumkan Tarif Cukai Rokok Naik, Harga Rokok Jadi Segini!
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
Terkini
-
Danantara Ungkap 2 Proyek Andalan Dongkrak Ekonomi
-
Menkeu Purbaya Akui Iklim Investasi Indonesia Berantakan: Kalah dari Vietnam, Thailand, Malaysia
-
Bolehkah PPPK Paruh Waktu Ambil Pekerjaan Sambilan? Ini Ketentuannya
-
Bank Indonesia Punya Cara Turunkan Harga Bawang, Begini Strateginya
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat Senilai Rp142 Triliun, Terbanyak dari Wilayah Ini
-
Pasca Banjir Sumatera, Menkeu Purbaya Janji Alokasi Dana BNPB Ditambah
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkomcel Gelar Telkomcel Connect, Rayakan 13 Tahun Hubungkan Timor Leste
-
Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Harganya Dipatok Rp 2.425.000 per Gram