Suara.com - Pemerintah belum lama ini telah memberikan izin pemberian vaksinasi Covid-19 anak berusia 6-11 tahun. Berdasarkan dengan pertimbangan dari badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) mereka diberikan Vaksin Covid-19 Sinovaac.
Pemberian izin vaksin ini dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, beberapa di antaranya yakni telah dimulainya pembelajaran tatap muka, dan juga terkait dengan risiko penularan Covid-19 yang mungkin terjadi pada anak.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Dokter Anak Indoneisa (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pemberian Vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
"Rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru," demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).
Berikut ini rekomendasi pemberin vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dari IDAI:
1.Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac® pada anak golongan usia 6 – 11 Tahun.
2. Vaksin Coronavac® diberikan secara intramuskular dengan dosis 3µg (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
3. Anak dengan penyakit komorbid seperti kondisi kronis yang stabil mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi COVID-19, oleh karena itu anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya.
4. Anak yang telah sembuh dari COVID-19 termasuk yang mengalami Long COVID-19 perlu dilakukan vaksinasi COVID-19. Anak yang menderita COVID-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children) maka pemberian vaksinasi COVID-19 ditunda 3 bulan, sedangkan bila menderita COVID-19 derajat ringan-sedang ditunda 1 bulan.
Baca Juga: Ogah Disuntik Vaksin Covid-19, Pria di India Ini Nekat Kabur hingga Panjat Pohon
5. Anak berkebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak di panti asuhan/perlindungan perlu mendapat vaksinasi COVID-19 dan perlu pendekatan khusus untuk pelaksanaan pemberian vaksinasinya.
6. Jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan vaksin lainnya minimal 2 minggu.
7. Perhatian khusus: penentuan pemberian dipertimbangkan bila manfaat lebih besar dari pada risiko munculnya KIPI dan ditentukan/direkomendasikan oleh dokter yang merawat. Imunisasi dilakukan di Rumah Sakit.
a. Defisiensi imun primer*, penyakit autoimun tidak terkontrol*.
b. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*.
c. Demam 37,50 C atau lebih.
d. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali*.
e. Diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison.
f. Gangguan perdarahan seperti hemofilia.
g. Pasien transplantasi hati dan ginjal.
h. Reaksi alergi berat seperti sesak napas, urtikaria general.
8. Kontraindikasi:
a. Reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya.
b. Penyakit Sindrom Guillain-Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis**.
c. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat**.
d. Dalam 7 hari terakhir anak dirawat di rumah sakit, atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat**.
9. Pemberian imunisasi dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
10. Setelah pemberian imunisasi anak perlu dipantau 15-30 menit terhadap kemungkinan munculnya reaksi alergi berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
GTM pada Anak Tak Boleh Dianggap Sepele, Ini Langkah Orang Tua untuk Membantu Nafsu Makan