Suara.com - Pemerintah belum lama ini telah memberikan izin pemberian vaksinasi Covid-19 anak berusia 6-11 tahun. Berdasarkan dengan pertimbangan dari badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) mereka diberikan Vaksin Covid-19 Sinovaac.
Pemberian izin vaksin ini dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, beberapa di antaranya yakni telah dimulainya pembelajaran tatap muka, dan juga terkait dengan risiko penularan Covid-19 yang mungkin terjadi pada anak.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Dokter Anak Indoneisa (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pemberian Vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
"Rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru," demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).
Berikut ini rekomendasi pemberin vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dari IDAI:
1.Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac® pada anak golongan usia 6 – 11 Tahun.
2. Vaksin Coronavac® diberikan secara intramuskular dengan dosis 3µg (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
3. Anak dengan penyakit komorbid seperti kondisi kronis yang stabil mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi COVID-19, oleh karena itu anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya.
4. Anak yang telah sembuh dari COVID-19 termasuk yang mengalami Long COVID-19 perlu dilakukan vaksinasi COVID-19. Anak yang menderita COVID-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children) maka pemberian vaksinasi COVID-19 ditunda 3 bulan, sedangkan bila menderita COVID-19 derajat ringan-sedang ditunda 1 bulan.
Baca Juga: Ogah Disuntik Vaksin Covid-19, Pria di India Ini Nekat Kabur hingga Panjat Pohon
5. Anak berkebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak di panti asuhan/perlindungan perlu mendapat vaksinasi COVID-19 dan perlu pendekatan khusus untuk pelaksanaan pemberian vaksinasinya.
6. Jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan vaksin lainnya minimal 2 minggu.
7. Perhatian khusus: penentuan pemberian dipertimbangkan bila manfaat lebih besar dari pada risiko munculnya KIPI dan ditentukan/direkomendasikan oleh dokter yang merawat. Imunisasi dilakukan di Rumah Sakit.
a. Defisiensi imun primer*, penyakit autoimun tidak terkontrol*.
b. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*.
c. Demam 37,50 C atau lebih.
d. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali*.
e. Diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison.
f. Gangguan perdarahan seperti hemofilia.
g. Pasien transplantasi hati dan ginjal.
h. Reaksi alergi berat seperti sesak napas, urtikaria general.
8. Kontraindikasi:
a. Reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya.
b. Penyakit Sindrom Guillain-Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis**.
c. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat**.
d. Dalam 7 hari terakhir anak dirawat di rumah sakit, atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat**.
9. Pemberian imunisasi dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
10. Setelah pemberian imunisasi anak perlu dipantau 15-30 menit terhadap kemungkinan munculnya reaksi alergi berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?