Suara.com - Studi terbaru yang dilakukan oleh para ilmuwan dari Oregon University di Amerika Serikat menemukan bahwa vaksinasi Covid-19 benar-benar bisa memengaruhi siklus menstruasi perempuan.
Lalu, apakah dampaknya permanen?
Mengutip ABC News, Sabtu (8/1/2022), penelitian tersebut menemukan bahwa vaksinasi menyebabkan perubahan siklus menstruasi yang bersifat sementara, dan bukan permanen.
Fakta ini diungkap para peneliti di Oregon Health and Science University, yang diterbitkan di jurnal Obstetrics & Gynecology.
Rerata perubahan yang dialami setelah vaksinasi, berupa keterlambatan satu hari periode menstruasi.
Efek yang bersifat sementara ini, siklus menstruasi akan kembali normal dalam satu atau dua bulan setelah disuntik vaksinasi lengkap.
Adapun penelitian ini mengevaluasi siklus menstruasi nyaris 4.000 perempuan yang menggunakan Natural Cycles, yakni aplikasi pengendalian kelahiran yang disetujui BPOM AS, FDA.
"Penelitian ini bisa menjawab berbagai pertanyaan seputar dampak vaksin Covid-19 pada siklus menstruasi, karena kurangnya bukti sebelum penelitian kami dilakukan," ujar Dr. Jack Pearson, Peneliti Medis Utama Cycles melalui pernyataanya.
Namun peneliti menekankan, meski mempengaruhi siklus menstruasi, bukan berarti vaksin Covid-19 akan berdampak pada kesuburan di masa kini atau masa depan.
Baca Juga: Tegas! Mayo Clinic Pecat 700 Pegawai yang Tolak Disuntik Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, penelitian ini mendapat dukungan dana sebesar 1,6 juta dollar atau setara Rp22,9 miliar dari National Institutes of Health (NIH), yang diberikan kepada lima universitas di seluruh negeri, termasuk di dalamnya Oregon University.
Program penelitian di lima universitas ini dimulai sejak Agustus 2021, dilakukan untuk menjawab keluhan dan aspirasi dari banyak perempuan yang mengaku mengalami perubahan siklus menstruasi setelah divaksinasi Covid-19.
Hasilnya kurang dari 6 bulan Oregon Health and Science University mampu menyelesaikan dan mempublikasikan hasilnya.
Berita Terkait
-
Boleh Cuti Haid, Asal Ada Bukti: Kenapa Hak Perempuan Harus Diverifikasi?
-
Nggak Perlu Obat! 6 Pose Yoga Ini Bikin Nyeri Haid Hilang dan Perut Gak Kram
-
Tips Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Menstruasi untuk Remaja Sehat dan Percaya Diri
-
Apa Itu Surat Izin Menstruasi yang Sedang Viral? Begini Pesan dan Tujuannya
-
Viral 'Surat Izin Menstruasi', Begini Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan di Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda