Suara.com - Varian Omicron telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat dan sekarang menjadi varian utama di banyak negara. Omicron jauh lebih menular daripada varian virus COVID-19 sebelumnya, termasuk Delta. Jika terinfeksi virus ini, bisa melakakukan isoman (isolasi mandiri). Adapun syarat isoman pasien omicron yakni sebagai berikut.
Diketahui, Omicron ini adalah varian yang sangat baru. Omicron menyebabkan gejala yang mirip dengan varian lain, seperti Delta. Namun, di negara yang memiliki sebagian besar orang yang divaksinasi, banyak orang juga tidak memiliki gejala sama sekali, tetapi masih dapat menularkan virus ke orang lain. Sehingga syarat isoman pasien omicron ini perlu kalian ketahui.
Melansir dari situs resmi Kemenkes, Selasa (15/2/2022), saat ini pasien terkonfirmasi Omicron dapat melakukan isoman (isolasi mandiri) di rumah dengan beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menkes (Menteri Kesehatan) RI No HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan serta Pengendalian Kasus COVID-19 Omicron.
Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini beberapa syarat isoman pasien omicron yang perlu diperhatikan yang dilansir dari situs Kemeneks.
Syarat Isoman Pasien Omicron
Dalam surat edaran terbaru dikeluarkan Kemenkes, pasien yeng terkonfirmasi COVID-19 gejala ringan dan tanpa gejala diperbolehkan melakukan isoman jika sesuai dengan syarat klinis serta syarat rumah.
Adapun untuk syarat klinis yaitu sebagai berikut:
- Berusia di bawah 45 tahun
- Tidak memiliki komorbid
- Bisa akses telemedicine maupun layanan kesehatan lainnya
- Berkomitmen untuk isoman sebelum diizinkan keluar
Sedangkan untuk syarat rumah yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Isolasi Mandiri Usai Kontak dengan Orang Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Raffi Ahmad
- Pasien wajib tinggal di kamar yang terpisah atau lantai terpisah
- Ada kamar mandi dalam rumah yang terpisah dengan anggota kekuarga atau penghuni rumah lainnya
- Bisa akses pulse oksimeter
Jika pasien omicron tidak memenuhi syarat seperti yang disebutkan di atas, maka pasien wajib isolasi menggunakan fasilitas isolasi terpusat. Selain itu, selama menjalani isolasi, pasien terkonfirmasi Omicron harus berada dalam pengawasan medis dan Satgas setempat.
Adapun isolasi terpusat ini dilakukan di fasilitas publik yang sudah disediakan Pemerintah pusat, Pemda (pemerintah daerah), atau swasta yang bekerja sama dengan Puskesmas maupun Dinkes (dinas kesehatan).
Demikian informasi mengenai syarat isoman pasien omicron untuk pasien gejala ringan maupun tanpa gejala. Semog informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat
-
Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?
-
Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty