Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Profesor Zubairi Djurban menekankan bahwa tinggi kasus positif virus corona saat ini bukan karena efektivitas vaksin dan booster tidak berguna.
Profesor Zubairi menyampaikan, fungsi sebenarnya vaksin memang bukan untuk mencegah infeksi virus.
"Publik perlu memahami bahwa kasus harian yang tinggi sekarang bukan karena vaksin dan booster tidak berhasil. Vaksin tak dimaksudkan mengurangi tingkat infeksi, tetapi rawat inap dan tingkat kematian. Tentu harus didukung prokes ketat," kata Profesor Zubairi melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (18/2/2022).
Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu juga mengingatkan bahwa angka kematian pada pasien Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
Data harian per Kamis (17/2), tercatat 206 orang meninggal dunia dalam sehari. Jumlah itu menjadi yang terbanyak selama gelombang virus corona varian Omicron terjadi.
"Jangan menormalkan jumlah kematian ini kemudian dibandingkan dengan jumlah populasi Indonesia. Tidak ada satu pun kematian yang baik-baik saja," tulis Profesor Zubairi.
Data Satgas Covid-19 pemerintah menunjukkan bahwa kasus positif mencapai rekor hingga di atas 60 ribu per hari dalam dua hari berturut-turut pada Rabu (16/2) dan Kamis (17/2).
Sementara itu, angka kematian mulai mencapai ratusan orang per hari sejak 11 Februari lalu.
Terkait vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan baru dengan mengharuskan masyarakat yang belum disuntik dosis kedua lebih dari enam bulan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran Drop Out yang diterbitkan 13 Februari 2022.
"Artinya, walaupun sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua," kata juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/2/2022).
Nadia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut diperlukan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out. Agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan optimal dari potensi terburuk infeksi Covid-19 melalui pemberian dosis lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
-
Stres Hilang, Jantung Sehat, Komunitas Solid: Ini Kekuatan Fun Run yang Wajib Kamu Coba!
-
Jantung Sehat di Usia Muda: 5 Kebiasaan yang Wajib Kamu Tahu!
-
Infeksi Silang di Rumah Sakit? Linen Medis Antivirus Ini Jadi Solusi!
-
Golden Period Jadi Kunci, RS Ini Siapkan Layanan Cepat Tangani Stroke