Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Profesor Zubairi Djurban menekankan bahwa tinggi kasus positif virus corona saat ini bukan karena efektivitas vaksin dan booster tidak berguna.
Profesor Zubairi menyampaikan, fungsi sebenarnya vaksin memang bukan untuk mencegah infeksi virus.
"Publik perlu memahami bahwa kasus harian yang tinggi sekarang bukan karena vaksin dan booster tidak berhasil. Vaksin tak dimaksudkan mengurangi tingkat infeksi, tetapi rawat inap dan tingkat kematian. Tentu harus didukung prokes ketat," kata Profesor Zubairi melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (18/2/2022).
Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu juga mengingatkan bahwa angka kematian pada pasien Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
Data harian per Kamis (17/2), tercatat 206 orang meninggal dunia dalam sehari. Jumlah itu menjadi yang terbanyak selama gelombang virus corona varian Omicron terjadi.
"Jangan menormalkan jumlah kematian ini kemudian dibandingkan dengan jumlah populasi Indonesia. Tidak ada satu pun kematian yang baik-baik saja," tulis Profesor Zubairi.
Data Satgas Covid-19 pemerintah menunjukkan bahwa kasus positif mencapai rekor hingga di atas 60 ribu per hari dalam dua hari berturut-turut pada Rabu (16/2) dan Kamis (17/2).
Sementara itu, angka kematian mulai mencapai ratusan orang per hari sejak 11 Februari lalu.
Terkait vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan baru dengan mengharuskan masyarakat yang belum disuntik dosis kedua lebih dari enam bulan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran Drop Out yang diterbitkan 13 Februari 2022.
"Artinya, walaupun sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua," kata juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/2/2022).
Nadia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut diperlukan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out. Agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan optimal dari potensi terburuk infeksi Covid-19 melalui pemberian dosis lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar