Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan terkait sejumlah laporan yang menyebut warna aplikasi PeduliLindungi masyarakat yang berwarna hitam, meski sudah dinyatakan negatif COVID-19.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha menekankan meskipun aplikasi PeduliLindungi seseorang berwarna hitam, masyarakat tidak perlu khawatir karena warna itu dapat berubah setelah tes COVID-19 yang dilakukan pada hari kelima atau keenam menunjukkan hasil negatif atau masa isolasi yang dijalankan sudah lewat dari 10 hari.
Daripada memusingkan warna di aplikasi PeduliLindungi, ia meminta seluruh masyarakat untuk memfokuskan diri melakukan isolasi mandiri dengan baik dan benar dibandingkan dengan perubahan warna dalam aplikasi PeduliLindungi.
“Penekanan saya di sini adalah lebih kepada kita melakukan isolasi mandiri secara baik dan benar, itu yang paling penting. Supaya kita menjaga semuanya, juga menjaga orang orang di sekitar kita,” katanya.
Tes COVID-19 yang dapat digunakan adalah tes usap antigen atau tes usap PCR. Apabila dalam waktu 10 hari tersebut warna hitam tak kunjung berubah warna, maka masyarakat dianjurkan untuk kembali melakukan isolasi mandiri sampai tes menunjukkan hasil yang negatif.
“Langsung konsultasi, langsung isolasi mandiri. Asalkan isolasi yang dijalankan dengan benar dalam 10 hari, dia otomatis akan hilang sendiri hitamnya,” kata dia.
Menurut Kunta, dibandingkan dengan merisaukan warna hitam pada PeduliLindungi, masyarakat dianjurkan untuk menjalankan isolasi mandiri dengan baik dan benar sesuai dengan syarat yang diberikan pemerintah yakni memenuhi syarat klinis ataupun syarat kediaman yang dijadikan tempat isolasi mandiri.
Selama masa isolasi mandiri itu pula, meskipun hanya satu orang yang terinfeksi COVID-19, keluarga diharapkan tetap menjaga jarak dan tidak melakukan aktivitas bersama-sama guna mencegah terjadinya klaster dalam keluarga.
“Kalau sudah negatif dua kali, (warna hitam, red.) akan hilang. Tapi kalau masih positif, dia akan tetap isolasi mandiri. Tapi tanpa tes pun sebenarnya bisa hilang hitamnya itu dalam 10 hari,” kata dia.
Baca Juga: Apa Itu Mild Cold-Like Symptomps, Gejala Covid-19 yang Dirasakan Oleh Ratu Elizabeth
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan masyarakat harus cermat dalam memperhatikan syarat klinis ataupun syarat rumah yang dijadikan tempat isolasi agar isolasi mandiri dapat berjalan dengan baik.
Bagi syarat klinis, masyarakat harus memastikan bahwa pasien yang melakukan isolasi mandiri memiliki usia maksimal 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dan dapat mengakses layanan kesehatan telemedisin.
Syarat rumah untuk melakukan isolasi, di antaranya memiliki kamar tidur dan kamar mandi terpisah yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.
Selain itu, diharapkan masyarakat juga memiliki alat periksa kesehatan, seperti termometer, oksimeter, ataupun pengukuran saturasi oksigen sendiri.
Reisa menegaskan kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri agar terus melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan untuk memastikan kapan waktu isolasi dapat berhenti dilakukan.
“Kita bisa menjaga diri kita dan orang-orang tersayang. Kalau hasilnya positif, tentu akan ada penanganan lebih lanjutnya. Kalau misalnya memenuhi syarat klinis, bisa langsung isolasi mandiri begitupun dengan syarat rumah,” kata dia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal
-
Waspada Penurunan Kognitif! Kenali Neumentix, 'Nootropik Alami' yang Dukung Memori Anda
-
Lompatan Layanan Kanker, Radioterapi Presisi Terbaru Hadir di Asia Tenggara