Suara.com - Varian Omicron memang menjadi prahara tersendiri selama pandemi berlangsung. Namun dengan keluarnya aturan masa karantina pasien Covid-19 terbaru, maka Anda juga wajib paham terkait poin besarnya sehingga bisa mengikuti prosedur baru ini.
Untuk mengetahui aturan masa karantina pasien Covid-19 terbaru, Anda bisa simak ulasan singkat di bawah ini.
Aturan Masa Karantina Pasien Covid-19 Terbaru
Karantina dilakukan pada orang yang sudah terpapar Covid-19. Yang dimaksud terpapar adalah memiliki riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, atau bepergian ke wilayah yang telah tengah berada pada status Level 3 atau lebih.
Orang ini dianggap memiliki resiko besar sudah tertular dan menyimpan virus tersebut. Maka dari itu, karantina dilakukan guna meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 varian Omicron ini. Meski tak kemudian berarti orang tersebut positif, tapi resiko menjadi carrier tetap ada dan wajib diwaspadai.
Peraturan terbaru menyebutkan masa karantina orang yang terpapar Covid-19 sendiri sekarang adalah 5 hari sejak hari pertama menjalani karantina. Dengan catatan pada hari ke-5 dilakukan screening menunjukkan hasil negatif.
Bagaimana Jika Seorang Tak Melakukan Screening?
Maka masa karantinanya diperpanjang hingga 14 hari untuk memastikan virus yang mungkin terbawa sudah mati dan dinetralisir oleh tubuh.
Untuk WNI yang datang dari luar negeri sendiri, masa karantinanya adalah 10 hari, dan diakhiri dengan hasil negatif pada PCR yang dilakukan satu hari sebelum keluar.
Baca Juga: Daftar Gejala Omicron di Fase Awal, Jangan Anggap Gampang Penyakitnya
Bagaimana untuk Pasien Terkonfirmasi Covid-19?
Nah untuk aturan terbaru pasien yang terkonfirmasi Covid-19 sendiri, disebut dengan isolasi. Isolasi mandiri ini bisa dilakukan selama 10 hari untuk pasien positif tanpa gejala, dan dihitung sejak pengambilan spesimen saat terkonfirmasi dengan acuan PCR.
Isoman dilakukan 10 hari sejak muncul gejala, dan ditambah 3 hari bebas gejala demam ataupun gangguan pernafasan untuk pasien bergejala sedang ataupun berat. Jadi, ketika pasien selesai melakukan isoman nantinya, diharapkan virus sudah benar-benar tak bisa menular.
Itu tadi sedikit informasi megenai aturan masa karantina pasien Covid-19 terbaru yang bisa kami bagikan. Semoga bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas selanjutnya. Tetap terapkan prokes ketat, dan semoga selalu diberkahi kesehatan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daftar Gejala Omicron di Fase Awal, Jangan Anggap Gampang Penyakitnya
-
Tempat Isolasi Terpusat SKB Kota Malang Terisi 29 Pasien Corona
-
Omicron Siluman Bikin Peneliti Amerika Serikat Ketar-Ketir, Mungkinkah Muncul Gelombang Baru?
-
Update Covid-19 Global: Infeksi Varian Omicron BA.2 Terus Meningkat di Banyak Negara
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Mudah dan Ampuh, 8 Cara Mengobati Sariawan yang Bisa Dicoba
-
5 Inovasi Gym Modern: Tak Lagi Hanya Soal Bentuk Tubuh dan Otot, Tapi Juga Mental!
-
Dua Pelari Muda dari Komunitas Sukses Naik Podium di Jakarta Running Festival 2025
-
Seberapa Kuat Daya Tahan Tubuh Manusia? Ini Kata Studi Terbaru
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Edukasi SADARI Agar Perempuan Lebih Sadar Deteksi Dini Kanker Payudara
-
Ginjal Rusak Tanpa Gejala? Inovasi Baru Ini Bantu Deteksi Dini dengan Akurat!
-
Apotek Bisa Jadi Garda Depan Edukasi dan Deteksi Dini Stunting, Begini Perannya
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru
-
Vitamin C dan Kolagen: Duo Ampuh untuk Kulit Elastis dan Imunitas Optimal
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien