Suara.com - Varian Omicron memang menjadi prahara tersendiri selama pandemi berlangsung. Namun dengan keluarnya aturan masa karantina pasien Covid-19 terbaru, maka Anda juga wajib paham terkait poin besarnya sehingga bisa mengikuti prosedur baru ini.
Untuk mengetahui aturan masa karantina pasien Covid-19 terbaru, Anda bisa simak ulasan singkat di bawah ini.
Aturan Masa Karantina Pasien Covid-19 Terbaru
Karantina dilakukan pada orang yang sudah terpapar Covid-19. Yang dimaksud terpapar adalah memiliki riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, atau bepergian ke wilayah yang telah tengah berada pada status Level 3 atau lebih.
Orang ini dianggap memiliki resiko besar sudah tertular dan menyimpan virus tersebut. Maka dari itu, karantina dilakukan guna meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 varian Omicron ini. Meski tak kemudian berarti orang tersebut positif, tapi resiko menjadi carrier tetap ada dan wajib diwaspadai.
Peraturan terbaru menyebutkan masa karantina orang yang terpapar Covid-19 sendiri sekarang adalah 5 hari sejak hari pertama menjalani karantina. Dengan catatan pada hari ke-5 dilakukan screening menunjukkan hasil negatif.
Bagaimana Jika Seorang Tak Melakukan Screening?
Maka masa karantinanya diperpanjang hingga 14 hari untuk memastikan virus yang mungkin terbawa sudah mati dan dinetralisir oleh tubuh.
Untuk WNI yang datang dari luar negeri sendiri, masa karantinanya adalah 10 hari, dan diakhiri dengan hasil negatif pada PCR yang dilakukan satu hari sebelum keluar.
Baca Juga: Daftar Gejala Omicron di Fase Awal, Jangan Anggap Gampang Penyakitnya
Bagaimana untuk Pasien Terkonfirmasi Covid-19?
Nah untuk aturan terbaru pasien yang terkonfirmasi Covid-19 sendiri, disebut dengan isolasi. Isolasi mandiri ini bisa dilakukan selama 10 hari untuk pasien positif tanpa gejala, dan dihitung sejak pengambilan spesimen saat terkonfirmasi dengan acuan PCR.
Isoman dilakukan 10 hari sejak muncul gejala, dan ditambah 3 hari bebas gejala demam ataupun gangguan pernafasan untuk pasien bergejala sedang ataupun berat. Jadi, ketika pasien selesai melakukan isoman nantinya, diharapkan virus sudah benar-benar tak bisa menular.
Itu tadi sedikit informasi megenai aturan masa karantina pasien Covid-19 terbaru yang bisa kami bagikan. Semoga bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas selanjutnya. Tetap terapkan prokes ketat, dan semoga selalu diberkahi kesehatan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daftar Gejala Omicron di Fase Awal, Jangan Anggap Gampang Penyakitnya
-
Tempat Isolasi Terpusat SKB Kota Malang Terisi 29 Pasien Corona
-
Omicron Siluman Bikin Peneliti Amerika Serikat Ketar-Ketir, Mungkinkah Muncul Gelombang Baru?
-
Update Covid-19 Global: Infeksi Varian Omicron BA.2 Terus Meningkat di Banyak Negara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya