Suara.com - Pelaku perjalanan mudik tidak perlu lagi memiliki hasil tes Covid-19, baik antigen maupun RT PCR. Tetapi, bagi masyarakat di atas usia 18 tahun diwajibkan sudah mendapatkan suntikan booster Covid-19.
Kementerian Kesehatan meminta agar masyarakat tidak mendadak dalam lakukan vaksinasi booster. Lalu kapan waktu terbaik vaksin booster sebelum mudik?
Dalam keterangannya, Kementerian Kesehatan menyebuat bahwa vaksin booster paling tidak dilakukan 1-2 minggu sebelum lakukan perjalanan mudik.
"Antibodi mulai terbentuk pada 1 sampai 2 minggu pasca vaksinasi booster. Pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster jauh-jauh hari sebelum mudik sesuai jadwalnya," imbau Kemenkes, dalam situs resminya.
Vaksinasi booster bisa dilakukan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, juga rumah sakit. Ataupun pusat perbelanjaan dan area publik lain yang mengadakan program vaksinasi booster.
Tetapi, apabila sampai waktu keberangkatan mudik belum juga disuntik vaksin booster, masyarakat bisa memanfaatkan sentra vaksinasi di sejumlah pos mudik.
"Pemberian vaksinasi pada pos mudik itu sebagai upaya terakhir. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap melakukan vaksinasi booster sebelum mudik supaya perlindungan imunitas sudah ada saat melakukan mudik," kaya Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Agar lebih aman dan nyaman selama perjalanan, Nadia menyarankan agar vaksinasi booster dilakukan beberapa hari sebelum berangkat mudik. Sehingga terhindar dari penumpukan keramaian di tempat vaksin
Jumlah vaksin yang disediakan selama mudik lebaran akan disesuaikan dengan jumlah pos mudik. Untuk pos mudik besar akan disediakan hingga 1.000 dosis, sementara posko kecil sekitar 150 sampai 300 dosis.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta! Disediakan 492 Unit Bus
Nadia mengingatkan, apabila baru vaksinasi booster saat berangkat mudik, perlu juga memperhatikan kemungkinan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Meski begitu di setiap pos mudik telah dilengkapi dengan prosedur penanganan KIPI.
“Jadi akan ada ambulans yang standby nanti akan membawa kalau memang ada kasus KIPI yang tentunya sesuai kriteria butuh perawatan di rumah sakit. Tapi kalau KIPI ringan cukup dengan minum pereda nyeri seperti paracetamol,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
Terkini
-
Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar
-
Neuropati Perifer pada Diabetes Banyak Tak Terdeteksi, Pedoman Baru Dorong Peran Aktif Apoteker
-
Transformasi Operasi Lutut: Teknologi Robotik hingga Protokol ERAS Dorong Pemulihan Lebih Cepat
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat
-
Rahasia Produk Kesehatan Laris di Marketplace: Review Positif Jadi Penentu Utama
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem
-
Varises Bukan Sekadar Masalah Estetika, Kenali Sinyal Bahaya Sebelum Jadi Komplikasi Serius
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan