Suara.com - Pelaku perjalanan mudik tidak perlu lagi memiliki hasil tes Covid-19, baik antigen maupun RT PCR. Tetapi, bagi masyarakat di atas usia 18 tahun diwajibkan sudah mendapatkan suntikan booster Covid-19.
Kementerian Kesehatan meminta agar masyarakat tidak mendadak dalam lakukan vaksinasi booster. Lalu kapan waktu terbaik vaksin booster sebelum mudik?
Dalam keterangannya, Kementerian Kesehatan menyebuat bahwa vaksin booster paling tidak dilakukan 1-2 minggu sebelum lakukan perjalanan mudik.
"Antibodi mulai terbentuk pada 1 sampai 2 minggu pasca vaksinasi booster. Pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster jauh-jauh hari sebelum mudik sesuai jadwalnya," imbau Kemenkes, dalam situs resminya.
Vaksinasi booster bisa dilakukan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, juga rumah sakit. Ataupun pusat perbelanjaan dan area publik lain yang mengadakan program vaksinasi booster.
Tetapi, apabila sampai waktu keberangkatan mudik belum juga disuntik vaksin booster, masyarakat bisa memanfaatkan sentra vaksinasi di sejumlah pos mudik.
"Pemberian vaksinasi pada pos mudik itu sebagai upaya terakhir. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap melakukan vaksinasi booster sebelum mudik supaya perlindungan imunitas sudah ada saat melakukan mudik," kaya Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Agar lebih aman dan nyaman selama perjalanan, Nadia menyarankan agar vaksinasi booster dilakukan beberapa hari sebelum berangkat mudik. Sehingga terhindar dari penumpukan keramaian di tempat vaksin
Jumlah vaksin yang disediakan selama mudik lebaran akan disesuaikan dengan jumlah pos mudik. Untuk pos mudik besar akan disediakan hingga 1.000 dosis, sementara posko kecil sekitar 150 sampai 300 dosis.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta! Disediakan 492 Unit Bus
Nadia mengingatkan, apabila baru vaksinasi booster saat berangkat mudik, perlu juga memperhatikan kemungkinan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Meski begitu di setiap pos mudik telah dilengkapi dengan prosedur penanganan KIPI.
“Jadi akan ada ambulans yang standby nanti akan membawa kalau memang ada kasus KIPI yang tentunya sesuai kriteria butuh perawatan di rumah sakit. Tapi kalau KIPI ringan cukup dengan minum pereda nyeri seperti paracetamol,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?