Suara.com - Pelaku perjalanan mudik tidak perlu lagi memiliki hasil tes Covid-19, baik antigen maupun RT PCR. Tetapi, bagi masyarakat di atas usia 18 tahun diwajibkan sudah mendapatkan suntikan booster Covid-19.
Kementerian Kesehatan meminta agar masyarakat tidak mendadak dalam lakukan vaksinasi booster. Lalu kapan waktu terbaik vaksin booster sebelum mudik?
Dalam keterangannya, Kementerian Kesehatan menyebuat bahwa vaksin booster paling tidak dilakukan 1-2 minggu sebelum lakukan perjalanan mudik.
"Antibodi mulai terbentuk pada 1 sampai 2 minggu pasca vaksinasi booster. Pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster jauh-jauh hari sebelum mudik sesuai jadwalnya," imbau Kemenkes, dalam situs resminya.
Vaksinasi booster bisa dilakukan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, juga rumah sakit. Ataupun pusat perbelanjaan dan area publik lain yang mengadakan program vaksinasi booster.
Tetapi, apabila sampai waktu keberangkatan mudik belum juga disuntik vaksin booster, masyarakat bisa memanfaatkan sentra vaksinasi di sejumlah pos mudik.
"Pemberian vaksinasi pada pos mudik itu sebagai upaya terakhir. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap melakukan vaksinasi booster sebelum mudik supaya perlindungan imunitas sudah ada saat melakukan mudik," kaya Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Agar lebih aman dan nyaman selama perjalanan, Nadia menyarankan agar vaksinasi booster dilakukan beberapa hari sebelum berangkat mudik. Sehingga terhindar dari penumpukan keramaian di tempat vaksin
Jumlah vaksin yang disediakan selama mudik lebaran akan disesuaikan dengan jumlah pos mudik. Untuk pos mudik besar akan disediakan hingga 1.000 dosis, sementara posko kecil sekitar 150 sampai 300 dosis.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta! Disediakan 492 Unit Bus
Nadia mengingatkan, apabila baru vaksinasi booster saat berangkat mudik, perlu juga memperhatikan kemungkinan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Meski begitu di setiap pos mudik telah dilengkapi dengan prosedur penanganan KIPI.
“Jadi akan ada ambulans yang standby nanti akan membawa kalau memang ada kasus KIPI yang tentunya sesuai kriteria butuh perawatan di rumah sakit. Tapi kalau KIPI ringan cukup dengan minum pereda nyeri seperti paracetamol,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bibir Sumbing pada Bayi: Penyebab, Waktu Operasi, dan Cara Perawatannya
-
5 Rekomendasi Susu Kambing Etawa untuk Jaga Kesehatan Tulang dan Peradangan pada Sendi
-
Mencetak Ahli Gizi Adaptif: Kunci Menghadapi Tantangan Malnutrisi di Era Digital
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital