Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono menyebut bahwa riset ganja medis akan segera dikeluarkan oleh Kemenkes dalam waktu dekat.
"Sedang kita bahas, sedang dievaluasi. Tapi bukan tentang ganja yang dihisap. Itu soal lain, ya, ini ganja medis," kata Dante ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Ia menegaskan bahwa Kemenkes hanya akan membuat aturan mengenai penggunaan ganja untuk kebutuhan penelitian. Oleh sebab itu, menurutnya, tidak perlu ada perubahan UU Narkotika.
Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa ganja termasuk ke dalam narkotika golongan I atau yang paling berbahaya.
Sementara narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian, termasuk dalam golongan II.
"(Yang diatur) itu adalah ganja medis, bukan ganja yang digunakan untuk rekreasi. Tidak perlu (perubahan UU Narkotika)," kata Dante.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terkait riset ganja medis.
"Kita sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ujarnya, Kamis, (30/6/2022).
Budi mengatakan, tujuan dari regulasi tersebut untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.
Baca Juga: Heboh Soal Ganja Medis, Ketum IDI Adib Khumaidi: Masih Butuh Riset Lebih Lanjut
Dasar dari keputusan tersebut juga merujuk UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.
Budi meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan. Salah satunya morfin, sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.
"Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis. Ganja itu sebenarnya sama seperti morfin, morfin lebih keras dari ganja, itu kan ada dipakai untuk yang bermanfaat," katanya.
Budi mengatakan manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunanya. Jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Ribuan Sekolah Bergerak, Kesadaran Membangun Budaya Hidup Sehat Kian Menguat
-
Bukan Sekadar Kenyang, Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Nutrisi Seimbang untuk Menjaga Kualitas Hidup
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern