Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) pada obat Paxlovid tablet salut selaput sebagai obat Covid-19.
Obat Paxlovid ini menambah panjang daftar obat Covid-19 yang sudah diberi izin darurat oleh BPOM, yakni Favipiravir, Remdesivir, antibodi monoklonal Regdanvimab, hingga Molnipiravir.
“Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa, yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju Covid-19 berat,” ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, melalui keterangan yang diterima suara.com, Senin (18/7/2022).
Dengan pemberian izin ini, Paxlovid bisa jadi salah satu alternatif pengobatan Covid-19. Paxlovid sendiri merupakan sejenis antivirus inhibitor protease SARS CoV 2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.
“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg), dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama 5 hari,” tambah Penny.
Izin ini juga diberikan berdasarkan hasil kajian pemberian Paxlovid dipastikan aman dan bisa ditoleransi oleh penerima obat.
Adapun efek sampingnya, pada tingkat ringan hingga sedang yang paling sering dilaporkan oleh penerima obat yakni, dysgeusia atau gangguan indra perasa sebesar 5,6 persen, diare 3,1 persen.
Ada juga efek beripa sakit kepala 1,4 persen dan muntah 1,1 persen, dengan angka kejadian yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok yang menerima plasebo yakni berurutan 0,3 perse, 1,6 persen 1,3 persen dan 0,8 persen.
Sedangkan secara efikasi, hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko harus dirawat di rumah sakit atau hospitalisasi, maupun kematian sebesar 89 persen.
Baca Juga: WHO Tetapkan Jakarta Level 3 Transmisi Covid-19, Wagub Riza Akui Penularan Virus Meningkat Di DKI
Hasil ini terlihat pada pasien dewasa Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid atau penyakit penyerta, sehingga berisiko berkembang menjadi parah.
Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi
-
Bukan Cuma Blokir, Ini Kunci Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Sedih! Indonesia Krisis Perawat Onkologi, Cuma Ada Sekitar 60 Orang dari Ribuan Pasien Kanker
-
Lebih dari Sekadar Sembuh: Ini Rahasia Pemulihan Total Pasien Kanker Anak Setelah Terapi