Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) umumkan adanya perubahan regulasi terkait rekam medis. Demi mendukung transformasi digital, nantinya proses tersebut akan dilakukan secara elektronik yang dikenal dengan Rekam Medis Elektronik (RME).
Staf Ahli Menteri Bidang TeknologI Kesehatan, Setiaji mengatakan, peraturan mengenai rekam medis sebelumnya tercatat pada PMK No.269/MENKES/PER/III/2008, kini menjadi PMK No.24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
Dalam poin yang tercatat di peraturan terbarunya itu disebutkan, RME wajib diselenggarakan di seluruh fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes). Selain itu, RME juga nanti akan diintegrasikan dengan SATUSEHAT Kemenkes yang juga berhubungan dengan PeduliLindungi.
“Di pasal 45 Fasyankes harus melakukan digitalisasi ataupun mencatat rekam medis secara elektronik. Di sana diatur paling lambat 31 Desember 2023,” ucap Setiaji dalam Konferensi Pers Kemenkes, Jumat (9/9/2022).
Meski demikian, Setiaji tidak bisa memungkiri jika tidak semua daerah mendukung pelaksanaan transformasi digital ini. Selain itu, sumber dayanya juga dinilai masih belum sepenuhnya memadai.
Namun, Kemenkes sendiri telah memantau beberapa daerah yang dilihat sudah mampu untuk menerapkan RME. Sementara beberapa yang belum siap, pihaknya akan mencoba untuk terus mengupayakan masalah-masalah yang ada agar nantinya juga bisa mengadaptasi RME di fasilitas kesehatan daerah tersebut.
“Untuk kesiapan kami melakukan mapping kematangan status digitalnya, dari situ yang sudah matang kami terapkan sesuai peraturan di puskesmas dan rumah sakit. Sementara lokasi yang belum siap kami lakukan secara bertahap untuk mengatasi masalah, salah satunya kerja sama dengan Kominfo bagi daerah yang terkendala status internet,” jelasnya.
RME sendiri diharapkan dapat mempermudah penerapan rekam medis di bidang kesehatan. Selain itu, terdapat juga beberapa manfaat RME bagi masyarakat, di antaranya sebagai berikut.
1. Meningkatkan kualitas layanan
Baca Juga: Kemenkes: PeduliLindungi Akan Tersedia Dalam 14 Bahasa
RME dinilai menjadi kemudahan dalam bentuk digital untuk mendapatkan hasil diagnosis yang runtut bagi masyarakat. Hal ini juga mendorong masyarakat untuk tidak perlu melakukan diagnosis secara berulang.
2. Efisiensi biaya, waktu, dan tenaga
Melalui digital, semua data yang ada tidak perlu mengurusnya secara ribet. Hal ini akan membantu efisiensi biaya, waktu, dan tenaga. Selain itu, Setiaji menegaskan, adanya jaminan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data termasuk hak akses masyarakat.
3. Kemudahan akses program kesehatan masyarakat
RME juga mempermudah masyarakat mengakses berbagai program kesehatan pemerintah. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah ketika ingin mengetahui program kesehatan yang ada.
4. Mewujudkan sistem kesehatan nasional yang tangguh
Sebab RME berbasis data, hal ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait sehingga satu sama lain akan terhubung. Dengan demikian, hal-hal terkait kesehatan akan selalu update di sistem tersebut.
Berita Terkait
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
Kemenkes Akan Loloskan Aturan Standardisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Perawatan Gigi Anak yang Nyaman, Bantu Si Kecil Tumbuh dengan Senyum Sehat dan Percaya Diri
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance