Suara.com - Korban tragedi Kanjuruhan, Malang, langsung dibawa ke sejumlah rumah sakit terdekat di lokasi kejadian. Kabid komunikasi Kementeria Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan, ada delapan fasilitas layanan kesehatan yang dikhususkan untuk evakuasi korban.
"Korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat yaitu RSUD Kanjuruhan, RSI Gondang Legi, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu, RSUD Dr. Sai ful Anwar, RSU Wajak Husada, RSU Mitra Delima, RS wava husada dan puskesmas," kata Nadia kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).
Kemenkes menerima data sementara korban meninggal sebanyak 129 jiwa dan 188 orang lainnya alami luka ringan, sedang, dan berat. Pengumpulan data masih dikoordinasikan oleh Dinkes Kab. Malang dan Dinkes Kota Malang. Hingga saat ini prises pendataan korban masih terus dilakukan.
Nadia memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung pemerintah.
"Juga back up dari Dinkes provinsi. Kita terus pantau kebutuhan obat dan juga nakes, seperti dokter spesialis yang dibutuhkan. Semua biaya perawatan gratis oleh RS tempat dirawat," ujarnya.
Nadia juga mengungkapkan bahwa terdapat kendala dalam identifikasi jenazah karena tidak beridentitas.
"Tim DVI dari Polres Kediri dan Polda Jatim membantu identifikasi. Posko untuk mencari keluarga yang hilang di RS Wava Husada dan RSUD Kanjuruhan," pungkasnya.
Kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, itu terjadi usai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya yang berakhir dengan skpr 2-3. Suporter yang tak terima tim tuan rumah Arema FC kalah, turun ke lapangan untuk mencari pemain dan official tim.
Gas air mata kemudian dikeluarkan oleh aparat saat makin banyak suporter turun ke lapangan.
Baca Juga: Akibat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kapolri Diperintah untuk Bertolak ke Malang
Akibatnya, terjadi penumpukan suporter. Para suporter juga berdesak-desakan hingga banyak yang sesak nafas atau kekurangan oksigen. Insiden itu mengakibatkan ratusan suporter meninggal.
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, gas air mata dikeluarkan sebagai tindakan pengamanan untuk mencegah dan pengalihan suporter agar tak masuk ke lapangan. Namun tindakan tersebut menimbulkan kontroversi karena dinilai melanggar aturan FIFA yang dikatakan tidak boleh menggunakan gas air mata juga senjata tajam di dalam stadion.
Akibat peristiwa tersebut, Presiden Joko Widodo memerintahkan PSSI dan Polri lakukan evaluasi. Juga Jokowi agar kelanjutan Liga Indonesia ditunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh
-
Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya
-
Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien