Suara.com - Korban tragedi Kanjuruhan, Malang, langsung dibawa ke sejumlah rumah sakit terdekat di lokasi kejadian. Kabid komunikasi Kementeria Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan, ada delapan fasilitas layanan kesehatan yang dikhususkan untuk evakuasi korban.
"Korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat yaitu RSUD Kanjuruhan, RSI Gondang Legi, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu, RSUD Dr. Sai ful Anwar, RSU Wajak Husada, RSU Mitra Delima, RS wava husada dan puskesmas," kata Nadia kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).
Kemenkes menerima data sementara korban meninggal sebanyak 129 jiwa dan 188 orang lainnya alami luka ringan, sedang, dan berat. Pengumpulan data masih dikoordinasikan oleh Dinkes Kab. Malang dan Dinkes Kota Malang. Hingga saat ini prises pendataan korban masih terus dilakukan.
Nadia memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung pemerintah.
"Juga back up dari Dinkes provinsi. Kita terus pantau kebutuhan obat dan juga nakes, seperti dokter spesialis yang dibutuhkan. Semua biaya perawatan gratis oleh RS tempat dirawat," ujarnya.
Nadia juga mengungkapkan bahwa terdapat kendala dalam identifikasi jenazah karena tidak beridentitas.
"Tim DVI dari Polres Kediri dan Polda Jatim membantu identifikasi. Posko untuk mencari keluarga yang hilang di RS Wava Husada dan RSUD Kanjuruhan," pungkasnya.
Kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, itu terjadi usai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya yang berakhir dengan skpr 2-3. Suporter yang tak terima tim tuan rumah Arema FC kalah, turun ke lapangan untuk mencari pemain dan official tim.
Gas air mata kemudian dikeluarkan oleh aparat saat makin banyak suporter turun ke lapangan.
Baca Juga: Akibat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kapolri Diperintah untuk Bertolak ke Malang
Akibatnya, terjadi penumpukan suporter. Para suporter juga berdesak-desakan hingga banyak yang sesak nafas atau kekurangan oksigen. Insiden itu mengakibatkan ratusan suporter meninggal.
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, gas air mata dikeluarkan sebagai tindakan pengamanan untuk mencegah dan pengalihan suporter agar tak masuk ke lapangan. Namun tindakan tersebut menimbulkan kontroversi karena dinilai melanggar aturan FIFA yang dikatakan tidak boleh menggunakan gas air mata juga senjata tajam di dalam stadion.
Akibat peristiwa tersebut, Presiden Joko Widodo memerintahkan PSSI dan Polri lakukan evaluasi. Juga Jokowi agar kelanjutan Liga Indonesia ditunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi