Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM kembali melakukan uji produk obat sirup yang diduga mengandung cemaran zat kimia berbahaya.
Uji laboratorium dilakukan terhadap 102 produk obat sirup yang sebelumnya didata oleh Kementerian Kesehatan.
Daftar obat-obat tersebut berdasarkan yang dikonsumsi pasien anak gangguan ginjal akut misterius, baik sebelum maupun saat sakit.
"Dapat kami sampaikan dari 102 tersebut ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," kata Ketua Badan POM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/10/2022).
Selain itu, Badan POM juga lakukan uji laboratorium terhadap 133 produk obat sirup yang sudah terdaftar.
"Berdasarkan penelusuran data registrasi seluruh produk obat sirup dari 133 obat sirup terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut tersebut," kata Penny.
Empat zat kimia pelarut yang dimaksud ialah, propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol.
"Jadi sudah jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai," imbuhnya.
Dari yang produk 133 produk itu kemudian diperluas lagi ke beberapa sarana untuk mendapatkan produk yang aman. Penny mengatakan ditemukan tujuh produk yang sudah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman, sepanjang dikonsumsi sesuai aturan pakai.
Baca Juga: Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Beredar oleh Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius
Ia menambahkan, masih ada 69 produk yang masih dalam proses sampling dan pengujian. Ia berjanji, Badan POM akan kembali merilis secepatnya.
Selain itu, Penny juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan daftar obat aman dan tidak aman yang tersebar di media sosial tanpa sumber yang jelas. Juga penjualan obat sirup melalui ecommerce.
"Badan POM selalu melakukan patroli cyber karena sekarang kita banyak penjualan online dari produk obat tersebut dan untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman. Ada 4.219 link yang terindikasi penjualan obat dan dinyatakan tidak aman akan segera di tag down juga," ujarnya.
Berikut daftar obat yang aman dan tidak aman resmi dari Badan POM:
Produk yang dinyatakan: Mengandung Cemaran Etilen Glikol Maupun Dietilen Glikol Melebihi Ambang Batas Aman
- Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
Produk yang sudah dilakukan pengujian dengan hasil: Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia