Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM kembali melakukan uji produk obat sirup yang diduga mengandung cemaran zat kimia berbahaya.
Uji laboratorium dilakukan terhadap 102 produk obat sirup yang sebelumnya didata oleh Kementerian Kesehatan.
Daftar obat-obat tersebut berdasarkan yang dikonsumsi pasien anak gangguan ginjal akut misterius, baik sebelum maupun saat sakit.
"Dapat kami sampaikan dari 102 tersebut ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," kata Ketua Badan POM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/10/2022).
Selain itu, Badan POM juga lakukan uji laboratorium terhadap 133 produk obat sirup yang sudah terdaftar.
"Berdasarkan penelusuran data registrasi seluruh produk obat sirup dari 133 obat sirup terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut tersebut," kata Penny.
Empat zat kimia pelarut yang dimaksud ialah, propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol.
"Jadi sudah jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai," imbuhnya.
Dari yang produk 133 produk itu kemudian diperluas lagi ke beberapa sarana untuk mendapatkan produk yang aman. Penny mengatakan ditemukan tujuh produk yang sudah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman, sepanjang dikonsumsi sesuai aturan pakai.
Baca Juga: Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Beredar oleh Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius
Ia menambahkan, masih ada 69 produk yang masih dalam proses sampling dan pengujian. Ia berjanji, Badan POM akan kembali merilis secepatnya.
Selain itu, Penny juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan daftar obat aman dan tidak aman yang tersebar di media sosial tanpa sumber yang jelas. Juga penjualan obat sirup melalui ecommerce.
"Badan POM selalu melakukan patroli cyber karena sekarang kita banyak penjualan online dari produk obat tersebut dan untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman. Ada 4.219 link yang terindikasi penjualan obat dan dinyatakan tidak aman akan segera di tag down juga," ujarnya.
Berikut daftar obat yang aman dan tidak aman resmi dari Badan POM:
Produk yang dinyatakan: Mengandung Cemaran Etilen Glikol Maupun Dietilen Glikol Melebihi Ambang Batas Aman
- Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
Produk yang sudah dilakukan pengujian dengan hasil: Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal