Suara.com - Baru-baru ini beredar tangkapan layar mengenai tenaga kesehatan yang melakukan siaran langsung (live) saat proses kelahiran pasien. Warganet tanya mana kode etik yang dijunjung?
Tangkapan layar yang diunggan akun Twitter @Tanyarlfes itu, menunjukkan sebuah akun Tiktok yang melakukan siaran langsung. Hal tersebut lantas menjadi perhatian warganet.
"Bisa-bisanya ada nakes live pas lahiran?? Astaga nakes Indo gini amat Ya Tuhan," cuit akun disertai tangkapan layar live akun Nakes pada Kamis (3/11/2022).
Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, terlihat beberapa tenaga kesehatan sedangs menangani pasien. Terlihat juga sekitar 4,6 ribu orang menyaksikan siaran langsung tersebut. Sedangkan, beberapa warganet yang menyaksikan siaran langsung itu berkomentar jika Nakes tersebut telah melanggat sumpah dan kode etik.
Sementara itu, cuitan mengenai Nakes yang melakukan siaran langsung tersebut juga dibanjiri komentar buruk dari warganet Twitter. Beberapa juga menyebutkan kalau Nakes telah melanggar kode etik hingga privasi pasien.
"Hah? Laporin bisa ga si an*"it gila banget dia cari cuan di tengah seseorang yang berjuang antara hidup dan mati," balas salah seoranh warganet.
"Wkwkwkwkwk makanya semenjak ada Tiktok jadi keliatan gimana kebanyakan orang yang kerja di bidang kesehatan ini, sampe pada bilang mending jangan sakit deh Nakes pada kebanyakan orgil soalnya," komentar warganet lainnya.
"Persis temen gue. Bidan baru, semua bayi yg dia bantu proses kelahirannya di fotoin. Bahkan muka kaga di sensor. Gangerti sih, mungkin dibolehin ya sama keluarganya. Cuma kalo menurut gue, rawan banget post foto anak sama orang yg ga beneran dikenal baik dan dekat," tulis seorang warganet.
"mana kode etiknya ba***at..... asli harus ditegasin sebelum lahiran jangan live dimedsos kalo gini caranya," komentar lainnya.
Baca Juga: Bukan Hamil, Perut Buncit BCL Bisa Diatasi dengan Minuman Sehat ala Dokter Zaidul Akbar ini
Kode Etik Kedokteran Indonesia
Seperti diketahui, baik dokter dan perawat pada dasarnya memiliki kode etik yang harus dipahami. Salah satunya, menjaga privasi dari pasien.
Mengutip Ikatan Dokter Indonesia (IDI), melalui laman Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), menjelaskan pada beberapa pasal terkait hal-hal yang wajib dan dilarang terhadap pasien, seperti pasal 10 yang berbunyi.
"Seorang dokter wajib menghormati hak-hak- pasien, teman sejawatnya, dan tenaga kesehatan lainnya, serta wajib menjaga kepercayaan pasien".
Tidak hanya itu, pada pasal 16 juga membahas terkait privasi pasien yang berbunyi.
"Setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien, bahkan setelah pasien meninggal dunia."
Berita Terkait
- 
            
              Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
 - 
            
              Banyak Artis Cerai, dr Richard Lee Ungkap Sisi Lain Pernikahannya yang Berbeda Agama
 - 
            
              Sosok Sarah Wanda Nainggolan yang Viral Gegara Karangan Bunga Pelakor Dokter Gatal,
 - 
            
              Ammar Zoni Kirim Pesan Pilu ke Dokter Kamelia: Kenapa Aku yang Selalu Disalahkan?
 - 
            
              Specs Coanda vs Ortuseight Hyperblast 2.0, Duel Sepatu Lari Lokal Rekomendasi Dokter Tirta
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
 - 
            
              Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
 - 
            
              Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya
 - 
            
              Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
 - 
            
              Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!
 - 
            
              Dari Laboratorium ITB, Lahir Teknologi Inovatif untuk Menjaga Kelembapan dan Kesehatan Kulit Bayi
 - 
            
              Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
 - 
            
              Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
 - 
            
              Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
 - 
            
              Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara