Suara.com - Baru-baru ini beredar tangkapan layar mengenai tenaga kesehatan yang melakukan siaran langsung (live) saat proses kelahiran pasien. Warganet tanya mana kode etik yang dijunjung?
Tangkapan layar yang diunggan akun Twitter @Tanyarlfes itu, menunjukkan sebuah akun Tiktok yang melakukan siaran langsung. Hal tersebut lantas menjadi perhatian warganet.
"Bisa-bisanya ada nakes live pas lahiran?? Astaga nakes Indo gini amat Ya Tuhan," cuit akun disertai tangkapan layar live akun Nakes pada Kamis (3/11/2022).
Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, terlihat beberapa tenaga kesehatan sedangs menangani pasien. Terlihat juga sekitar 4,6 ribu orang menyaksikan siaran langsung tersebut. Sedangkan, beberapa warganet yang menyaksikan siaran langsung itu berkomentar jika Nakes tersebut telah melanggat sumpah dan kode etik.
Sementara itu, cuitan mengenai Nakes yang melakukan siaran langsung tersebut juga dibanjiri komentar buruk dari warganet Twitter. Beberapa juga menyebutkan kalau Nakes telah melanggar kode etik hingga privasi pasien.
"Hah? Laporin bisa ga si an*"it gila banget dia cari cuan di tengah seseorang yang berjuang antara hidup dan mati," balas salah seoranh warganet.
"Wkwkwkwkwk makanya semenjak ada Tiktok jadi keliatan gimana kebanyakan orang yang kerja di bidang kesehatan ini, sampe pada bilang mending jangan sakit deh Nakes pada kebanyakan orgil soalnya," komentar warganet lainnya.
"Persis temen gue. Bidan baru, semua bayi yg dia bantu proses kelahirannya di fotoin. Bahkan muka kaga di sensor. Gangerti sih, mungkin dibolehin ya sama keluarganya. Cuma kalo menurut gue, rawan banget post foto anak sama orang yg ga beneran dikenal baik dan dekat," tulis seorang warganet.
"mana kode etiknya ba***at..... asli harus ditegasin sebelum lahiran jangan live dimedsos kalo gini caranya," komentar lainnya.
Baca Juga: Bukan Hamil, Perut Buncit BCL Bisa Diatasi dengan Minuman Sehat ala Dokter Zaidul Akbar ini
Kode Etik Kedokteran Indonesia
Seperti diketahui, baik dokter dan perawat pada dasarnya memiliki kode etik yang harus dipahami. Salah satunya, menjaga privasi dari pasien.
Mengutip Ikatan Dokter Indonesia (IDI), melalui laman Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), menjelaskan pada beberapa pasal terkait hal-hal yang wajib dan dilarang terhadap pasien, seperti pasal 10 yang berbunyi.
"Seorang dokter wajib menghormati hak-hak- pasien, teman sejawatnya, dan tenaga kesehatan lainnya, serta wajib menjaga kepercayaan pasien".
Tidak hanya itu, pada pasal 16 juga membahas terkait privasi pasien yang berbunyi.
"Setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien, bahkan setelah pasien meninggal dunia."
Berita Terkait
-
Viral Dokter Kandungan Minta Ayah Azanin Bayi Padahal Kristen: Mukanya Kayak Guru Ngaji
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Sering Nonton Video Pendek Bikin Gen Z Moodswing? Ini Kata Dokter Saraf
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini