Suara.com - Isu dugaan pelecehan seksual menjadi salah satu argumen yang dilontarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan berencana Brigadir J.
Tapi belakangan diketahui bahwa Putri Candrawathi tidak melakukan visum yang membuat kebenaran dugaan pelecehaan seksual tersebut semakin buram faktanya.
Selain itu, terdakwa Kuat Maruf dan saksi Susi PRT Sambo yang mengaku tidak tahu soal adanya kejadian pelecehan seksual tersebut.
Hal itu sempat dilontarkan oleh krimonolog, Monica Margaret. Monica Margaret mengatakan, hal yang wajar bila korban dugaan kekerasan seksual, yang dalam hal ini ialah Putri Candrawathi merasa tertekan dan takut.
"Ketika ada kekerasan seksual, maka hubungan antara pelaku dan korban pasti broken. Kekerasan seksual apalagi karena korbannya, dalam hal ini, adalah perempuan, itu akan mengalami trauma, rasa takut yang sangat besar apalagi kalau ini kejadian pertama kali, dan akan enggan untuk bertemu kembali dengan pelaku," jelas Monica di program Dua Sisi, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Jumat (11/11/2022).
Tapi, sebenarnya apa sih visum dan bagaimana pelaksannnya yang membuat Putri Candrawathi hingga saat ini belum melakukan visum?
Seperti dilansir dari HaloDoc, menurut Dedi Afandi dalam bukunya Visum Et Repertum: Tata Laksana dan Teknik Pembuatan, visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) penyidik tentang pemeriksaan media terhadap seorang manusia (baik hidup maupun mati) atau bagian dari tubuh manusia (berupa temuan dan interpretasinya), di bawah sumpah untuk kepentingan peradilan.
Singkatnya, visum merupakan surat keterangan atau laporan dari seorang ahli mengenai pemeriksaan terhadap sesuatu, yaitu mayat atau korban hidup yang bisa dipergunakan untuk pembuktian di pengadilan.
Visum Et Repertum: Tata Laksana dan Teknik Pembuatan, proses pelaksanaan visum dimulai ketika dokter menerima korban yang dikirim oleh penyidik untuk visum. Sebelum visum dilakukan, kondisi kesehatan korban akan diperiksa terlebih dahulu. Bila kondisinya memungkinkan baru lah visum dan aspek medikolegal lainnya bisa dilakukan.
Baca Juga: Eks Ajudan Mendadak Irit Bicara: Ferdy Sambo Injak Ceceran Darah Yosua saat Jemput PC
Berikut ini tahapan visum:
- Pemeriksaan Fisik
- Pengumpulan Sampel
- Pemeriksaan Laboratorium
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Varises Bukan Sekadar Masalah Estetika, Kenali Sinyal Bahaya Sebelum Jadi Komplikasi Serius
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan