Suara.com - Isu dugaan pelecehan seksual menjadi salah satu argumen yang dilontarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan berencana Brigadir J.
Tapi belakangan diketahui bahwa Putri Candrawathi tidak melakukan visum yang membuat kebenaran dugaan pelecehaan seksual tersebut semakin buram faktanya.
Selain itu, terdakwa Kuat Maruf dan saksi Susi PRT Sambo yang mengaku tidak tahu soal adanya kejadian pelecehan seksual tersebut.
Hal itu sempat dilontarkan oleh krimonolog, Monica Margaret. Monica Margaret mengatakan, hal yang wajar bila korban dugaan kekerasan seksual, yang dalam hal ini ialah Putri Candrawathi merasa tertekan dan takut.
"Ketika ada kekerasan seksual, maka hubungan antara pelaku dan korban pasti broken. Kekerasan seksual apalagi karena korbannya, dalam hal ini, adalah perempuan, itu akan mengalami trauma, rasa takut yang sangat besar apalagi kalau ini kejadian pertama kali, dan akan enggan untuk bertemu kembali dengan pelaku," jelas Monica di program Dua Sisi, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Jumat (11/11/2022).
Tapi, sebenarnya apa sih visum dan bagaimana pelaksannnya yang membuat Putri Candrawathi hingga saat ini belum melakukan visum?
Seperti dilansir dari HaloDoc, menurut Dedi Afandi dalam bukunya Visum Et Repertum: Tata Laksana dan Teknik Pembuatan, visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) penyidik tentang pemeriksaan media terhadap seorang manusia (baik hidup maupun mati) atau bagian dari tubuh manusia (berupa temuan dan interpretasinya), di bawah sumpah untuk kepentingan peradilan.
Singkatnya, visum merupakan surat keterangan atau laporan dari seorang ahli mengenai pemeriksaan terhadap sesuatu, yaitu mayat atau korban hidup yang bisa dipergunakan untuk pembuktian di pengadilan.
Visum Et Repertum: Tata Laksana dan Teknik Pembuatan, proses pelaksanaan visum dimulai ketika dokter menerima korban yang dikirim oleh penyidik untuk visum. Sebelum visum dilakukan, kondisi kesehatan korban akan diperiksa terlebih dahulu. Bila kondisinya memungkinkan baru lah visum dan aspek medikolegal lainnya bisa dilakukan.
Baca Juga: Eks Ajudan Mendadak Irit Bicara: Ferdy Sambo Injak Ceceran Darah Yosua saat Jemput PC
Berikut ini tahapan visum:
- Pemeriksaan Fisik
- Pengumpulan Sampel
- Pemeriksaan Laboratorium
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan