Suara.com - Isu dugaan pelecehan seksual menjadi salah satu argumen yang dilontarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan berencana Brigadir J.
Tapi belakangan diketahui bahwa Putri Candrawathi tidak melakukan visum yang membuat kebenaran dugaan pelecehaan seksual tersebut semakin buram faktanya.
Selain itu, terdakwa Kuat Maruf dan saksi Susi PRT Sambo yang mengaku tidak tahu soal adanya kejadian pelecehan seksual tersebut.
Hal itu sempat dilontarkan oleh krimonolog, Monica Margaret. Monica Margaret mengatakan, hal yang wajar bila korban dugaan kekerasan seksual, yang dalam hal ini ialah Putri Candrawathi merasa tertekan dan takut.
"Ketika ada kekerasan seksual, maka hubungan antara pelaku dan korban pasti broken. Kekerasan seksual apalagi karena korbannya, dalam hal ini, adalah perempuan, itu akan mengalami trauma, rasa takut yang sangat besar apalagi kalau ini kejadian pertama kali, dan akan enggan untuk bertemu kembali dengan pelaku," jelas Monica di program Dua Sisi, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Jumat (11/11/2022).
Tapi, sebenarnya apa sih visum dan bagaimana pelaksannnya yang membuat Putri Candrawathi hingga saat ini belum melakukan visum?
Seperti dilansir dari HaloDoc, menurut Dedi Afandi dalam bukunya Visum Et Repertum: Tata Laksana dan Teknik Pembuatan, visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) penyidik tentang pemeriksaan media terhadap seorang manusia (baik hidup maupun mati) atau bagian dari tubuh manusia (berupa temuan dan interpretasinya), di bawah sumpah untuk kepentingan peradilan.
Singkatnya, visum merupakan surat keterangan atau laporan dari seorang ahli mengenai pemeriksaan terhadap sesuatu, yaitu mayat atau korban hidup yang bisa dipergunakan untuk pembuktian di pengadilan.
Visum Et Repertum: Tata Laksana dan Teknik Pembuatan, proses pelaksanaan visum dimulai ketika dokter menerima korban yang dikirim oleh penyidik untuk visum. Sebelum visum dilakukan, kondisi kesehatan korban akan diperiksa terlebih dahulu. Bila kondisinya memungkinkan baru lah visum dan aspek medikolegal lainnya bisa dilakukan.
Baca Juga: Eks Ajudan Mendadak Irit Bicara: Ferdy Sambo Injak Ceceran Darah Yosua saat Jemput PC
Berikut ini tahapan visum:
- Pemeriksaan Fisik
- Pengumpulan Sampel
- Pemeriksaan Laboratorium
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!