Suara.com - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi malah fokus membuat lawakan ketika sidang pembunuhan Brigadir J.
Dipantau Suara.com dari tayangan kanal YouTube KOMPAS TV, Asep menyampaikan bahwa pengacara Sambo-Putri itu tak berfokus pada dakwaan.
Pengacara Sambo-Putri dianggap tak mengulik soal unsur dakwaan pembunuhan pada kliennya. Mereka justru lebih tertarik dalam menggali pribadi Brigadir J.
Menurutnya, pengacara seharusnya hanya berkutat menanyakan kepada saksi soal kejadian yang menimpa kliennya itu.
"Ketika mengulik keterangan saksi, tinggal nanya melihat atau mendengar kejadian kliennya. Jadi jangan cerita, oke terserahlah, kalau saya sih masalah dakwaan bukan lawakan gitu kan," kata Asep dalam Sapa Indonesia Pagi yang tayang di KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).
Asep menyebut bahwa pengacara Sambo-Putri seharusnya fokus pada pembunuhan sesuai dengan dakwaan.
"Jadi kalau dia nanyanya tentang hal-hal di luar materi itu haknya dia lah, nggak jadi masalah, tapi kita bisa menilai. Kalau sekarang didakwanya adalah pembunuhan, ya kejar saja unsur pembunuhan atau menghilangkan barang bukti atau bukti pembunuhan lah, mainan paling gampang kok ya," lanjutnya menambahkan.
Menurut Asep, pengadilan yang seharusnya menjadi tempat mengadili malah menjadi tempat mengakali. Sebab, kesalahan yang perlu dicari-cari bukanlah milik korban, melainkan kesaalahan terdakwa.
Lalu Asep menyampaikan bahwa tuduhan dugaan pelecehan sekual oleh Brigadir J itu bukanlah peristiwa hukum dan bukan fakta hukum, sehingga malah menghabiskan durasi sidang.
Baca Juga: Putri Candrawathi Naik Pitam Disebut Sudah Tua dan Tak Menarik, Apa Saja Sih yang Bisa Bikin Begitu?
"Selama tidak jadi berkas itu bukan peristiwa hukum, bukan fakta hukum, bukan fakta persidangan. Ya mungkin fakta itu ada, tapi secara yuridis, kita berpikir yuridis, kalau itu memang belum jadi berkas, ya jangan dijadikan sesuatu yang di ruang sidang ya jadi menghabiskan durasi,” ucap Asep.
Asep menyampaikan bahwa tuduhan soal pelecehan seksual itu, apabila menjadi salah satu strategi, justru malah membongkar aib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, tuduhan dugaan pelecehan seksual tersebut malah bisa memperberat hukuman karena Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam yang harusnya menegakkan hukum bukan melanggar hukum.
“Artinya apa, katakanlah sekarang, katakanlah misal ada perbuatan melawan hukum, dia melakukan pelecehan seksual segala macam lah betul ada, itu kan ketika penegak hukum jangan melanggar hukum, apalagi Kadiv Propam, polisinya para polisi,” kata Asep.
Asep menambahkan, Ferdy Sambo seharusnya bisa melakukan suatu hal terhadap tindakan dugaan pelecehan seksual Brigadir J, seperti melapor ke polisi atau langsung dipecat.
“Kalau itu dilakukan, penegak hukum membuka aibnya sendiri yang memberatkan hukumnya sendiri. Jadi kalau itu dibuka dan memang itu ada, misalkan, ternyata itu dilakukan, ya memperberat, harusnya kan prosedur hukumnya lapor polisi kek atau gimana kek. Ya paling nggak dikepret aja sudah selesai kan atau dipecat sebagai ajudan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Naik Pitam Disebut Sudah Tua dan Tak Menarik, Apa Saja Sih yang Bisa Bikin Begitu?
-
Heboh Foto Syur Diduga Denise Chariesta dengan Pengacara S, Publik Cemaskan Nasib RD
-
Kekuatan Netizen Bongkar Sosok Diduga Pengacara S Dikabarkan Idap HIV Pernah Selingkuh Sama Denise Chariesta
-
Beda Dengan Ferdy Sambo, AKBP Erwin Pratomo Lakukan Langkah Ini Setelah Istrinya..
-
Eks Ajudan Mendadak Irit Bicara: Ferdy Sambo Injak Ceceran Darah Yosua saat Jemput PC
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?