Suara.com - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi malah fokus membuat lawakan ketika sidang pembunuhan Brigadir J.
Dipantau Suara.com dari tayangan kanal YouTube KOMPAS TV, Asep menyampaikan bahwa pengacara Sambo-Putri itu tak berfokus pada dakwaan.
Pengacara Sambo-Putri dianggap tak mengulik soal unsur dakwaan pembunuhan pada kliennya. Mereka justru lebih tertarik dalam menggali pribadi Brigadir J.
Menurutnya, pengacara seharusnya hanya berkutat menanyakan kepada saksi soal kejadian yang menimpa kliennya itu.
"Ketika mengulik keterangan saksi, tinggal nanya melihat atau mendengar kejadian kliennya. Jadi jangan cerita, oke terserahlah, kalau saya sih masalah dakwaan bukan lawakan gitu kan," kata Asep dalam Sapa Indonesia Pagi yang tayang di KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).
Asep menyebut bahwa pengacara Sambo-Putri seharusnya fokus pada pembunuhan sesuai dengan dakwaan.
"Jadi kalau dia nanyanya tentang hal-hal di luar materi itu haknya dia lah, nggak jadi masalah, tapi kita bisa menilai. Kalau sekarang didakwanya adalah pembunuhan, ya kejar saja unsur pembunuhan atau menghilangkan barang bukti atau bukti pembunuhan lah, mainan paling gampang kok ya," lanjutnya menambahkan.
Menurut Asep, pengadilan yang seharusnya menjadi tempat mengadili malah menjadi tempat mengakali. Sebab, kesalahan yang perlu dicari-cari bukanlah milik korban, melainkan kesaalahan terdakwa.
Lalu Asep menyampaikan bahwa tuduhan dugaan pelecehan sekual oleh Brigadir J itu bukanlah peristiwa hukum dan bukan fakta hukum, sehingga malah menghabiskan durasi sidang.
Baca Juga: Putri Candrawathi Naik Pitam Disebut Sudah Tua dan Tak Menarik, Apa Saja Sih yang Bisa Bikin Begitu?
"Selama tidak jadi berkas itu bukan peristiwa hukum, bukan fakta hukum, bukan fakta persidangan. Ya mungkin fakta itu ada, tapi secara yuridis, kita berpikir yuridis, kalau itu memang belum jadi berkas, ya jangan dijadikan sesuatu yang di ruang sidang ya jadi menghabiskan durasi,” ucap Asep.
Asep menyampaikan bahwa tuduhan soal pelecehan seksual itu, apabila menjadi salah satu strategi, justru malah membongkar aib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, tuduhan dugaan pelecehan seksual tersebut malah bisa memperberat hukuman karena Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam yang harusnya menegakkan hukum bukan melanggar hukum.
“Artinya apa, katakanlah sekarang, katakanlah misal ada perbuatan melawan hukum, dia melakukan pelecehan seksual segala macam lah betul ada, itu kan ketika penegak hukum jangan melanggar hukum, apalagi Kadiv Propam, polisinya para polisi,” kata Asep.
Asep menambahkan, Ferdy Sambo seharusnya bisa melakukan suatu hal terhadap tindakan dugaan pelecehan seksual Brigadir J, seperti melapor ke polisi atau langsung dipecat.
“Kalau itu dilakukan, penegak hukum membuka aibnya sendiri yang memberatkan hukumnya sendiri. Jadi kalau itu dibuka dan memang itu ada, misalkan, ternyata itu dilakukan, ya memperberat, harusnya kan prosedur hukumnya lapor polisi kek atau gimana kek. Ya paling nggak dikepret aja sudah selesai kan atau dipecat sebagai ajudan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Naik Pitam Disebut Sudah Tua dan Tak Menarik, Apa Saja Sih yang Bisa Bikin Begitu?
-
Heboh Foto Syur Diduga Denise Chariesta dengan Pengacara S, Publik Cemaskan Nasib RD
-
Kekuatan Netizen Bongkar Sosok Diduga Pengacara S Dikabarkan Idap HIV Pernah Selingkuh Sama Denise Chariesta
-
Beda Dengan Ferdy Sambo, AKBP Erwin Pratomo Lakukan Langkah Ini Setelah Istrinya..
-
Eks Ajudan Mendadak Irit Bicara: Ferdy Sambo Injak Ceceran Darah Yosua saat Jemput PC
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat