Suara.com - Kendaraan bermotor berkontribusi signifikan terhadap buruknya kualitas udara di Jakarta. Penerapan standar emisi kendaraan dinilai efektif menurunkan tingkat emisi. Namun diperlukan upaya-upaya lebih guna menurunkan tingkat emisi dari sektor transportasi.
Periset ICCT Aditya Mahalana mengungkapkan, untuk kendaraan penumpang bensin, penerapan standar emisi Euro 2 pada tahun 2007 berdampak pada penurunan emisi kendaraan yang signifikan.
“Apabila dinyatakan dalam basis gram per kilometer, emisi NOx, CO, dan HC dari kendaraan dengan standar emisi Euro 2 yang diukur selama studi ini masing-masing 94 persen, 77 persen, dan 72 persen lebih rendah daripada emisi dari kendaraan yang dibuat sebelum tahun 2007. Penurunan lebih lanjut sebesar 58 persen untuk emisi NOx median dan 49 persen untuk emisi CO median diamati untuk kelompok kendaraan ini dengan diperkenalkannya standar Euro 4 pada 2018,” kata Aditya Mahalana dalam keterangannya baru-baru ini.
Hal tersebut tercermin dalam studi yang dilakukan The Real Urban Emissions (TRUE) Initiative, dan di Implementasikan oleh the International Council on Clean Transportation (ICCT) bekerja sama dengan ITB dan didukung oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
TRUE Initiative adalah sebuah inisiatif dari FIA Foundation dan ICCT yang bertujuan untuk menyediakan data bagi kota-kota mengenai emisi real-world dari armada kendaraan dan juga memberikan informasi teknis yang dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan strategis.
Aditya menambahkan, penerapan standar Euro 2 untuk kendaraan penumpang diesel menghasilkan penurunan emisi yang lebih sedikit-45 persen untuk NOx, 20 persen untuk CO, dan 18 persen untuk HC.
Median emisi NOx dari kendaraan penumpang diesel Euro 2 adalah 8-19 kali emisi versi bensin yang diproduksi pada tahun yang sama. Lebih jauh, emisi NOx dari kendaraan penumpang diesel Euro 2 kira-kira 7 kali lebih tinggi daripada emisi dari model bensin dengan standar emisi Euro 2.
“Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa hanya sedikit peningkatan emisi truk diesel yang dicapai dalam dekade terakhir. Untuk truk diesel tugas berat dan ringan dengan standar emisi Euro 2/II, telah terbukti, termasuk mobil penumpang bensin pra-Euro 2 dan semua mobil penumpang diesel,” jelas Aditya.
Professor Puji Lestari dari Institut Teknologi Bandung memaparkan, bahwa analisis data yang dikumpulkan dimaksudkan untuk memberikan bukti dan dukungan untuk tindakan di masa depan, sehingga dampak kendaraan bermotor terhadap kualitas udara dan kesehatan dapat diatasi.
Baca Juga: Awas! Polusi Udara Tak Hanya Berdampak ke Kesehatan, Ekonomi Juga Bisa Terganggu
Sebab, polusi udara menjadi ancaman bagi orang-orang yang tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta. Polisi udara juga mempunyai kaitan erat atas dampak pencemaran udaranya terhadap kesehatan, termasuk ke paru-paru. Faktor utama penyebab polisi udara, khususnya di Jakarta, disebabkan dari sektor transportasi.
Pada dasarnya, kata Puji, sektor transportasi mempunyai kontribusi sangat besar terhadap polisi udara di Jakarta. Populasi kendaraan di Jakarta ini didominasi oleh kendaraan penumpang, yakni 80-90 ribu kendaraan.
“Metode studi yang dilakukan menggunakan remote sensing. Metode tersebut hanya mengukur kendaraan dari sisi jalan. Tidak harus memberhentikan kendaraan. Bahwa remote sensing mempunyai peranan penting di dalam mendukung kebijakan. Saat ini harusnya sudah EURO 4,” kata Puji.
Studi ini dilakukan dari Januari hingga April 2021. Selama kurun waktu tersebut, para peneliti dari ITB mengumpulkan total sampel mentah sebanyak 187,642 pengukuran, di mana termasuk ke dalamnya jumlah total percobaan pengukuran emisi kendaraan selama periode tersebut. Setelah proses validasi data dan pembersihan data, ada 93,188 data emisi kendaraan yang dianggap valid dan dimasukan kedalam analisis.
Analisis yang dilakukan berfokus kepada jenis kendaraan penumpang, taksi, bus, kendaran tugas berat, kendaraan tugas ringan dan sepeda motor. Kendaraan lain seperti truk sampah, ambulan dan kendaraan roda tiga tidak terwakili dalam studi ini dan dikecualikan dalam studi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?
-
Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya
-
Pencernaan Sehat Jadi Kunci Anak Aktif, Lahap Makan, dan Tidur Nyenyak
-
Stop Anggap Lemak Itu Jahat! Ini Alasan Mengapa Anak Justru Wajib Mengonsumsinya