Suara.com - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuat edaran kepada Dinas Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta layanan selama mobilisasi masyarakat berlangsung.
Surat edaran tersebut dibuat guna untuk mencegah potensi adanya kejadian luar biasa serta membuat mobilisasi selama libur Natal dan Tahun Baru 2023 aman terkendali, salah satunya dengan menyediakan posko vaksinasi.
Mengutip SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, pihak dinas kesehatan serta para pemangku kepentingan diminta untuk membentuk tim penyelenggaraan kesehatan dalam arus libur Nataru 2022.
Nantinya juga ada pos kesehatan, public safety center (PSC) guna mengantisipasi adanya gawat darurat, kejadian luar biasa, serta rumah sakit rujukan Covid-19 untuk berjaga-jaga jika adanya peningkatan kasus kembali.
Tidak hanya itu, nantinya juga akan dibentuk posko vaksinasi Covid-19 yang membantu masyarakat untuk melakukan perjalanan di setiap terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, rumah ibadah, dan beberapa pos kesehatan lainnya.
“Menyiapkan Posko vaksinasi COVID-19 yang dapat diakses dengan mudah oleh pelaku perjalanan terutama di terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, rumah ibadah dan Pos Kesehatan di tempat wisata, serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” dikutip dari SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022.
Selain vaksinasi, akan disediakan juga tempat untuk isolasi untuk para pasien positif Covid-19 yang diketahui saat dalam perjalanan.
Sementara itu, untuk anak-anak berusia 6-12 tahun yang belum vaksinasi juga harus memiliki surat keterangan dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan beserta alasannya. Jika tidak, anak tersebut harus didampingi dengan orang tua yang telah melakukan vaksinasi secara lengkap selama perjalanan.
Namun, jika orang tua yang mendampingi juga belum mendapatkan vaksinasi lengkap, ia harus mencantumkan surat keterangan alasan kesehatan dari dokter.
Baca Juga: Kemenkes Revisi Gaji Dokter Internship Usai Viral Diprotes, Ini Rincian Besarannya
“Pelaku perjalanan dalam negeri kategori anak usia 6-12 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan” tertulis dalam edaran tersebut.
Masyarakat yang bepergian selama libur Nataru 2023 juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, baik perjalanan dalam negeri maupun luar negeri. Sementara dinas kesehatan juga akan terus mempromosikan informasi dan edukasi terkait menjaga perilaku hidup sehat selama libur Nataru 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius
-
Hantavirus Apakah Sudah Ada di Indonesia? Ini Fakta dan Risiko Penularannya
-
Hantavirus Mirip Flu? Ketahui Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya