Suara.com - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) kembali melayangkan surat somasi ketiga pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sekaligus menolak ajakan diskusi pada 3 Mei 2023 mendatang.
Kuasa Hukum FDPKKB Muhammad Joni mengatakan surat somasi tidak sepatutnya dibalas dengan ajakan diskusi, melainkan harus dijawab dengan pernyataan terbuka.
"Karena somasi bersifat hukum kami yang harus dijawab dengan sikap dan jawaban, kami tidak meminta bertemu. Kami minta Menkes mengklarifikasi ucapannya apa benar atau keliru. Bila keliru, segera buat pernyataan keliru bernarasi," ujar Joni di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Sehingga alih-alih bertemu diskusi, FDPKKB meminta bertemu dengan Menkes Budi dalam forum terbuka pada 17 April 2023, yang dihadiri oleh awak media dan para penguasa untuk menyampaikan pernyataan atas somasi yang dilayangkan.
"Melalui somasi ini kami menawarkan pertemuan terbuka dihadiri dihadiri media dan penguasa, Menkes Budi tidak boleh bawa aparaturnya pada 17 April 2023," jelas Joni.
Joni menegaskan ini adalah somasi ketiga, setelah dua somasi sebelumnya dilayangkan lantaran Menkes Budi menyebut biaya penerbitan STR atau surat tanda registrasi agar bisa praktik, surat izin praktik dan satuan kredit profesi yang totalnya mencapai Rp 6 juta.
Padahal kata Joni biaya yang dikeluarkan untuk penerbitan STR sesuai data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) hanya berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. Ditambah Ketua IDI, dr. Adib Khumaidi juga juga membantah dokter tidak perlu mengeluarkan total uang Rp 6 juta untuk bisa praktik dan melayani pasien.
"Ini adalah somasi ketiga atau terakhir. Bila tidak ada tanggapan adekuat maka kami akan lanjutkan dengan proses hukum," jelas Joni.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan mengaku sudah merespon somasi yang dilayangkan, dengan mengirim surat dan sudah diterima FDPKKB dengan mengajak bertemu dan berdiskusi pada 3 Mei 2023 mendatang di kantor Kementerian Kesehatan. Bahkan Menkes Budi terbuka apabila ada tawaran lokasi lain.
Baca Juga: Soal Somasi Ahmad Dhani Kepada Once, Begini Penjelasan Mahfud MD Tentang Hukum
"Tanpa mengurangi rasa hormat, saya beritikad baik ingin mengajak Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan untuk berdiskusi, mengklarifikasi persoalan sebagaimana yang tertuang dalam surat somasi," kata Budi dalam keterangannya pada 7 April 2023 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?
-
Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial
-
Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia