Suara.com - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) kembali melayangkan surat somasi ketiga pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sekaligus menolak ajakan diskusi pada 3 Mei 2023 mendatang.
Kuasa Hukum FDPKKB Muhammad Joni mengatakan surat somasi tidak sepatutnya dibalas dengan ajakan diskusi, melainkan harus dijawab dengan pernyataan terbuka.
"Karena somasi bersifat hukum kami yang harus dijawab dengan sikap dan jawaban, kami tidak meminta bertemu. Kami minta Menkes mengklarifikasi ucapannya apa benar atau keliru. Bila keliru, segera buat pernyataan keliru bernarasi," ujar Joni di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Sehingga alih-alih bertemu diskusi, FDPKKB meminta bertemu dengan Menkes Budi dalam forum terbuka pada 17 April 2023, yang dihadiri oleh awak media dan para penguasa untuk menyampaikan pernyataan atas somasi yang dilayangkan.
"Melalui somasi ini kami menawarkan pertemuan terbuka dihadiri dihadiri media dan penguasa, Menkes Budi tidak boleh bawa aparaturnya pada 17 April 2023," jelas Joni.
Joni menegaskan ini adalah somasi ketiga, setelah dua somasi sebelumnya dilayangkan lantaran Menkes Budi menyebut biaya penerbitan STR atau surat tanda registrasi agar bisa praktik, surat izin praktik dan satuan kredit profesi yang totalnya mencapai Rp 6 juta.
Padahal kata Joni biaya yang dikeluarkan untuk penerbitan STR sesuai data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) hanya berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. Ditambah Ketua IDI, dr. Adib Khumaidi juga juga membantah dokter tidak perlu mengeluarkan total uang Rp 6 juta untuk bisa praktik dan melayani pasien.
"Ini adalah somasi ketiga atau terakhir. Bila tidak ada tanggapan adekuat maka kami akan lanjutkan dengan proses hukum," jelas Joni.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan mengaku sudah merespon somasi yang dilayangkan, dengan mengirim surat dan sudah diterima FDPKKB dengan mengajak bertemu dan berdiskusi pada 3 Mei 2023 mendatang di kantor Kementerian Kesehatan. Bahkan Menkes Budi terbuka apabila ada tawaran lokasi lain.
Baca Juga: Soal Somasi Ahmad Dhani Kepada Once, Begini Penjelasan Mahfud MD Tentang Hukum
"Tanpa mengurangi rasa hormat, saya beritikad baik ingin mengajak Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan untuk berdiskusi, mengklarifikasi persoalan sebagaimana yang tertuang dalam surat somasi," kata Budi dalam keterangannya pada 7 April 2023 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online