Suara.com - Buntut dari dibekukannya Majelis Wali Amanah (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membuat suasana semakin keruh. Pihak UNS yang mengecam pembekuan MWA ini dan melakukan perlawanan.
MWA UNS akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum atas pembekuan MWA sekaligus pembatalan status rektor UNS terpilih periode 2023-2028, Prof Sajidan.
Pembatalan status rektor terpilih ini sempat diungkap oleh perwakilan Kemendikbudristek karena adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak UNS dalam pemilihan rektor. Titik berat dalam pelanggaran ini pun ditujukan kepada Majelis Wali Amanah (MWA) yang berkewajiban dalam menggelar pemilihan rektor dan pengambil keputusan. Pemilihan rektor ini pun sebenarnya sudah digelar dan ditetapkan pada November 2022 lalu.
Hal ini akhirnya ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek dengan mengirimkan peringatan kepada pihak MWA UNS. Tak hanya mengirimkan peringatan, Kemendikbudristek pun juga membatalkan status rektor UNS terpilih Profesor Sajidan dan membekukan MWA UNS.
Tak terima dengan pembekuan MWA serta pembatalan status rektor, pihak MWA UNS pun akhirnya melakukan perlawanan dengan berencana mengirimkan somasi kepada Mendikbudristek, Nadiem Makarim atas tindakan Kemendikbudristek yang dianggap tanpa dasar hukum membekukan MWA UNS.
Tak hanya akan melakukan somasi, pihak MWA UNS juga nekat akan melantik rektor UNS Profesor Sajidan tanpa persetujuan Kemendikbudristek
"Somasi kepada Mendikbudristek akan dilakukan sebelum pelantikan," ungkap Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi.
Hasan pun mengungkap bahwa regulasi yang dilakukan Kemendikbudristek tidak sesuai dengan pemerintah. Ia juga mengungkap peran kementerian sudah tidak terlibat semenjak UNS berstatus sebagai PTN BH.
"Setelah UNS berstatus sebagai PTN BH, tak ada ruang lagi bagi kementerian untuk melakukan intervensi apapun, kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam pasal 27 PP Nomor 56 Tahun 2020" ungkap Hasan.
Baca Juga: Batal Jadi Rektor UNS Terpilih, Ini Profil Prof Sajidan
Hasan juga menyebut bahwa pembekuan MWA UNS tidak bisa dengan mudah dilakukan karena dalam Peraturan Pemerintah tidak menyebut perihal pembekuan lembaga yang menaungi rektor tersebut.
Pihak MWA UNS Solo juga membeberkan akan melayangkan somasi kepada Nadiem sebanyak tiga kali. Mereka pun tidak segan akan memproses somasi ini ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara jika tidak kunjung direspons.
"Bila tiga kali tidak ada respons dari pihak yang disomasi, kita akan langsung proses ke PTUN," tutup Hasan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Batal Jadi Rektor UNS Terpilih, Ini Profil Prof Sajidan
-
Profil Prof Sajidan, Rektor UNS Terpilih yang Dibatalkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim
-
Dibekukan Kemendikbud Ristek hingga Pemilihan Rektor Dibatalkan, MWA UNS Bungkam
-
Tes Calistung Dihapus dari Syarat Masuk SD, Ini Kriteria Baru Siswa Baru Sekolah Dasar
-
Duduk Perkara Menkes Budi Gunadi Disomasi Dokter, Berawal dari Biaya STR dan SIP
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global