Suara.com - Buntut dari dibekukannya Majelis Wali Amanah (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membuat suasana semakin keruh. Pihak UNS yang mengecam pembekuan MWA ini dan melakukan perlawanan.
MWA UNS akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum atas pembekuan MWA sekaligus pembatalan status rektor UNS terpilih periode 2023-2028, Prof Sajidan.
Pembatalan status rektor terpilih ini sempat diungkap oleh perwakilan Kemendikbudristek karena adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak UNS dalam pemilihan rektor. Titik berat dalam pelanggaran ini pun ditujukan kepada Majelis Wali Amanah (MWA) yang berkewajiban dalam menggelar pemilihan rektor dan pengambil keputusan. Pemilihan rektor ini pun sebenarnya sudah digelar dan ditetapkan pada November 2022 lalu.
Hal ini akhirnya ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek dengan mengirimkan peringatan kepada pihak MWA UNS. Tak hanya mengirimkan peringatan, Kemendikbudristek pun juga membatalkan status rektor UNS terpilih Profesor Sajidan dan membekukan MWA UNS.
Tak terima dengan pembekuan MWA serta pembatalan status rektor, pihak MWA UNS pun akhirnya melakukan perlawanan dengan berencana mengirimkan somasi kepada Mendikbudristek, Nadiem Makarim atas tindakan Kemendikbudristek yang dianggap tanpa dasar hukum membekukan MWA UNS.
Tak hanya akan melakukan somasi, pihak MWA UNS juga nekat akan melantik rektor UNS Profesor Sajidan tanpa persetujuan Kemendikbudristek
"Somasi kepada Mendikbudristek akan dilakukan sebelum pelantikan," ungkap Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi.
Hasan pun mengungkap bahwa regulasi yang dilakukan Kemendikbudristek tidak sesuai dengan pemerintah. Ia juga mengungkap peran kementerian sudah tidak terlibat semenjak UNS berstatus sebagai PTN BH.
"Setelah UNS berstatus sebagai PTN BH, tak ada ruang lagi bagi kementerian untuk melakukan intervensi apapun, kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam pasal 27 PP Nomor 56 Tahun 2020" ungkap Hasan.
Baca Juga: Batal Jadi Rektor UNS Terpilih, Ini Profil Prof Sajidan
Hasan juga menyebut bahwa pembekuan MWA UNS tidak bisa dengan mudah dilakukan karena dalam Peraturan Pemerintah tidak menyebut perihal pembekuan lembaga yang menaungi rektor tersebut.
Pihak MWA UNS Solo juga membeberkan akan melayangkan somasi kepada Nadiem sebanyak tiga kali. Mereka pun tidak segan akan memproses somasi ini ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara jika tidak kunjung direspons.
"Bila tiga kali tidak ada respons dari pihak yang disomasi, kita akan langsung proses ke PTUN," tutup Hasan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Batal Jadi Rektor UNS Terpilih, Ini Profil Prof Sajidan
-
Profil Prof Sajidan, Rektor UNS Terpilih yang Dibatalkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim
-
Dibekukan Kemendikbud Ristek hingga Pemilihan Rektor Dibatalkan, MWA UNS Bungkam
-
Tes Calistung Dihapus dari Syarat Masuk SD, Ini Kriteria Baru Siswa Baru Sekolah Dasar
-
Duduk Perkara Menkes Budi Gunadi Disomasi Dokter, Berawal dari Biaya STR dan SIP
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara