Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan hingga kini masih menuai pro dan kontra. Salah satu pihak yang mendukung ialah Forum Dokter Susah Praktik (FDSP) dan Diaspora.
FDSP dan Diaspora mendukung RUU Kesehatan karena di dalam RUU ini terdapat berbagai ketentuan yang akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan dokter.
Salah satu ketentuan yang didukung oleh FDSP adalah ketentuan tentang pengaturan tarif pelayanan kesehatan yang adil dan sesuai dengan standar pelayanan yang diberikan.
Seperti diketahui, Forum Dokter Susah Praktik (FDSP) adalah organisasi yang terdiri dari dokter-dokter yang mengalami kesulitan dalam menjalankan praktik medisnya. Sementara, Diaspora Indonesia adalah organisasi yang terdiri dari masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri.
dr. Benutomo Rumondor, Sp.B perwakilan dari Forum Dokter Susah Praktik (FDSP) mengatakan bahwa saat ini dokter-dokter yang sudah memiliki izin praktek, nyatanya sulit untuk berpraktek karena banyak hal seperti lamanya proses pengurusan izin sampai dengan biaya pengurusan.
“Informasi yang saya dapatkan, ada yang sampai 2 tahun belum keluar SIP-nya maka solusinya ya perlu diatur sistem atau cara-cara yang lebih baik dari yang ada sekarang. Pemerintah kan waktu itu ingin mengeluarkan SIP harus ada rekomendasi dari IDI, sementara untuk mendapatkan rekomendasi IDI prosesnya panjang, bukan di pemerintah tapi di organisasi profesi sendiri,” tuturnya, Selasa (18/4/2023).
dr. Benutomo menambahkan bahwa solusi yang diusulkan dari tenaga kesehatan yang tergabung ke dalam koalisi adalah dengan perlu mengubah Undang-Undang, sehingga mungkin kedepannya tidak perlu lagi rekomendasi dari organisasi profesi untuk bisa mendapatkan SIP.
Terkait dengan menjaga mutu pelayanan dokter-dokter di Indonesia, ia mengusulkan agar Indonesia memiliki standar ujian dokter dari pemerintah, yang bisa meniru dari negara-negara maju, seperti Singapura yang pemerintahannya memiliki daftar perguruan tinggi atau lembaga yang diakui secara internasional.
Perlu diketahui, tenaga kesehatan harus mengurus surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) 5 tahun sekali. Ia menjelaskan bahwa berkaca di luar negeri, umumnya STR hanya sekali dilakukan pengurusan.
Baca Juga: IDI Kecam Pemecatan Dokter Zainal Mutaqqin dari RS Kariadi, Singgung Soal Kebebasan Berpendapat
“Bagaimana meyakinkan dokter Indonesia masih kompeten melakukan tugasnya? Itu bisa dengan ditambahkan misalnya kalau dia minta bahwa dia praktek spesialis bedah nanti ditetapkan untuk memperpanjang SIP maka dalam 5 tahun terakhir misalnya sudah mengerjakan usus buntu berapa kali standar pemerintah, kemudian dokter berkewajiban meminta data itu,” katanya.
Adapun, dukungan dari FDSP dan Diaspora Indonesia terhadap RUU Kesehatan dapat memperkuat proses pembahasan dan meningkatkan kualitas RUU ini. Diharapkan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, RUU Kesehatan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, RUU Kesehatan juga akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia dan memperbaiki sistem kesehatan yang ada saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!
-
Dari Laboratorium ITB, Lahir Teknologi Inovatif untuk Menjaga Kelembapan dan Kesehatan Kulit Bayi
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
-
Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
-
Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara
-
Jangan Abaikan! SADANIS: Kunci Selamatkan Diri dari Kanker Payudara yang Sering Terlewat
-
Langkah Krusial Buat Semua Perempuan, Gerakan Nasional Deteksi Dini Kanker Payudara Diluncurkan
-
Dukung Ibu Bekerja, Layanan Pengasuhan Modern Hadir dengan Sentuhan Teknologi
-
Mengenalkan Logika Sejak Dini: Saat Anak Belajar Cara Berpikir ala Komputer