Suara.com - Komnas Pengendalian Tembakau (PT) menilai aturan pemerintah tentang pengendalian rokok yang ada saat ini masih lemah. Sejumlah peraturan maupun undang-undang yang dibuat belum mengatur secara menyeluruh dalam upaya mengendalikan jumlah perokok, terutama perokok anak.
"Ya memang (aturannya) masih lemah, tapi setidaknya sudah lebih baik dari sebelumnya," kata Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Prof. Hasbullah Thabrany saat dihubungi suara.com, Senin (10/6/2024).
Prof. Hasbullah menyarankan ada lima poin terkait rokok yang seharusnya turut diatur oleh pemerintah. Poin-poin itu di antaranya:
1. Standar bentuk edukasi bahaya rokok
Edukasi tentang bahaya rokok harus selalu dilakukan. Tak hanya jumlahnya yang diperbanyak, prof Hasbullah juga mengingatkan pentingnya membuat materi edukasi dengan bahasa sederhana yang mudah dimengerti kebanyakan kelompok masyarkat.
"Jangan menggunakan bahasa yang tinggi, sementara sebagian besar penduduk kita pendidikannya hanya sampai SMP. Jangan pakai bahasa asing yang enggak nyambung," sarannya.
2. Minimalisir iklan rokok
Harus ada penegasan terkait iklan rokok yang tidak boleh ada di dekat area sekolah. Serta penayangan iklan rokok di televisi hanya pada jam tertentu dan dibatasi jumlahnya.
3. Harga dinaikan, kandungan zat adiktif dikurangi
Baca Juga: Prevalensi Perokok Anak Melonjak, Rokok Batangan Jadi Biang Kerok? Peneliti Ungkap Fakta
Harga rokok yang beredar sekarang dinilai masih terlalu murah, sehingga bisa dibeli oleh siapa saja. Sehingga, menaikan harga rokok dinilai bisa jadi cara untuk mengendalikan masyarakat dalam membeli rokok.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur industri rokok dalam memasukan kadar zat adiktif. Misalnya, mengurangi kadar tar dan nikotin pada setiap batang rokok.
4. Bimbing petani tembakau alih profesi
Agar para petani tembakau tidak kehilangan pekerjaan, pemerintah bisa membimbing para pekerjaan untuk alih profesi tidak di dalam industri rokok.
"Diarahkan, misalnya jadi pekerja restoran yang bagus kan lebih baik pekerjaannya daripada pekerja kasar. Kebanyakan pekerja rokok itu, mohon maaf, perempuan yang memang gajinya sangat kecil. Di banyak daerah biasanya perempuan tidak banyak bekerja, daripada nggak kerja ya udah nggak apa-apa digaji Rp500 ribu," kata prof Hasbullah.
Beberapa kajian yang sudah dilakukan, lanjutnya, jadi petani tembakau sebenarnya tidak terlalu menguntungkan. Oleh sebab itu, perlu peran pemerintah dalam memberi pengetahuan tentang peluang bertani tanaman yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
GTM pada Anak Tak Boleh Dianggap Sepele, Ini Langkah Orang Tua untuk Membantu Nafsu Makan
-
Waspada! Pria Alami Sperma Kosong hingga Sulit Punya Buat Hati, Dokter Ungkap Sebabnya
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia