Dalam situasi darurat, mengetahui cara mengatasi paparan gas air mata bisa menjadi penyelamat. Membilas mata dengan air bersih adalah langkah pertama yang harus diambil untuk mengurangi rasa terbakar. Mandi dan mencuci seluruh tubuh dengan sabun untuk menghilangkan partikel kimia yang menempel adalah langkah berikutnya. Sangat penting untuk segera mengganti pakaian dan mencuci semua aksesori yang terkena paparan gas air mata, karena partikel kimia ini bisa tetap aktif selama beberapa hari dan terus menimbulkan bahaya.
5. Regulasi Gas Air Mata
Penggunaan gas air mata dalam pengendalian kerusuhan di Indonesia jelas memerlukan regulasi yang lebih ketat dan komprehensif. Ini bukan hanya soal meredam kerusuhan, tetapi juga melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kerjasama lintas sektor menjadi kunci untuk meminimalkan dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh senjata kimia ini.
Gas air mata mungkin dirancang untuk membubarkan, tetapi dampaknya bisa menghancurkan ketenangan, kesehatan, dan bahkan kehidupan seseorang. Mengetahui bahayanya, kita harus terus mendorong penggunaan yang lebih bijak dan bertanggung jawab, serta selalu siap dengan pengetahuan tentang pertolongan pertama jika suatu saat harus menghadapi teror asap putih ini.
Berita Terkait
-
Amankan Puluhan Pelajar, Polisi Panggil Ortu untuk Tanyakan Apa Alasan Siswa SMK Ikut Aksi di Depan DPRD Kota Semarang
-
Masih Ditahan usai Ditangkap Demo Ricuh di Semarang, Ini Alasan Polda Jateng Panggil Ortu Puluhan Pelajar
-
Gandeng 2 SMK, Kejar Mimpi Semarang Adakan Goes to School dalam Perayaan Setengah Dasawarsa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak