Suara.com - Sebanyak 32 pelajar SMK dan mahasiswa masih ditahan aparat kepolisian usai ditangkap saat demonstrasi #PeringatanDarurat di depan Gedung DPRD Kota Semarang yang berujung ricuh pada Senin (26/8/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menyebut jika polisi telah memanggil para orang tua dari para pendemo yang ditangkap.
"Ada 22 siswa SMK (masih menjalani pemeriksaan). Hari ini kami undang orang tuanya," kata Artanto dikutip dari Antara, Selasa (27/8/2024).
Menurut dia, para orang tua tersebut akan mendampingi anaknya saat dimintai keterangan.
"Akan ditanyakan, apa alasan para siswa SMK ini ikut dalam aksi di depan DPRD Kota Semarang kemarin," katanya.
Selain itu, lanjut dia, polisi juga menyelidiki dugaan vandalisme saat aksi demo yang dibubarkan paksa tersebut.
Artanto menyebut upaya tegas kepolisian tersebut sudah sesuai dengan prosedur standar operasional.
Menurut dia, usai aksi yang berujung ricih tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Jawa Tengah relatif kondusif dan terkendali.
Ia mengimbau berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan tertib dan sesuai aturan.
"Jangan sampai terulang hal-hal yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi orang lain," katanya.
Sebelumnya, polisi membubarkan paksa aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Semarang pada Senin (26/8) petang.
Sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang berjaga.
Dalam aksinya, para mahasiswa merusak dua pintu gerbang kompleks kantor yang berada satu lokasi dengan kantor Wali Kota Semarang.
Polisi mendorong massa mahasiswa ke arah Utara di Jalan Pemuda dengan menggunakan mobil meriam air dan tembakan gas air mata.
Berita Terkait
-
Aksi Represi Polisi saat Demo di Makassar Viral: Diami Korban Luka-luka, Pukuli Paramedis hingga Lecehkan Wanita
-
Kala Pesohor jadi Orator: Pekik 'Lawan' Bintang Emon di DPR, Reza Rahadian Sentil 'Negara Bukan Milik Keluarga Tertentu'
-
Demo Besar-besaran Kawal Putusan MK, Panduan Keamanan buat Pendemo: Hapus Semua Sosmed, Catat Nomor Bantuan Hukum
-
'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya