Suara.com - Majelis Disiplin Profesi (MDP) Tenaga Kesehatan dan Medis telah memeriksa setidaknya 89 tenaga kesehatan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan malapraktik terhadap seorang bayi bernama Arumi Aghnia Azkayra, yang tangan kanannya harus diamputasi akibat tindakan medis.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Ashadi, dalam pernyataan yang diterima di Mataram pada Rabu (23/7/2025), menyampaikan bahwa total 89 orang diperiksa oleh MDP. Mereka terdiri dari pihak teradu (terlapor) maupun saksi. Puluhan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat, yang menjalani pemeriksaan MDP ini berasal dari lokasi penanganan awal bayi Arumi, mulai dari Puskesmas Bolo hingga Rumah Sakit Sondosia dan RSUD Bima.
Berdasarkan catatan dinas, 89 tenaga kesehatan tersebut terdiri dari 27 orang dari Puskesmas Bolo, 24 dari RS Sondosia, dan 38 dari RSUD Bima. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di laboratorium kesehatan daerah. Ashadi tidak merinci materi pemeriksaan, namun menyatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi MDP dalam pemeriksaan yang merujuk pada surat Permohonan Fasilitasi Persidangan MDP Nomor: MD. 01.01/MDP/901/VII/2025 tanggal 17 Juli.
Pihak dinas kesehatan mengaku tidak mengetahui detail pertanyaan yang diajukan, dengan prinsip hanya memfasilitasi proses tersebut. Untuk hasil pemeriksaan, Ashadi menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu dari lembaga independen yang menegakkan disiplin dan etika profesi di bidang kesehatan tersebut. Proses sidang lanjutan dikabarkan akan digelar di RSUD Provinsi NTB di Mataram.
"Nanti ada lanjutan proses sidang di RSUD Provinsi NTB di Mataram," katanya.
Penelusuran Kepolisian dan Ancaman Sanksi Pidana
Dikutip dari Antara, Kepolisian Resor Bima juga tercatat sedang menelusuri dugaan malapraktik dalam penanganan medis terhadap bayi Arumi. Kepala Satreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, sebelumnya menyatakan bahwa penelusuran ini berfokus pada penerapan standard operating procedure (SOP) dalam pengambilan tindakan medis terhadap Arumi secara garis besar.
Penelusuran kepolisian ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam regulasi tersebut, terdapat aturan yang menyebutkan bahwa tenaga medis yang terbukti melakukan malapraktik dapat dikenakan sanksi, baik disiplin maupun pidana.
AKP Malik menjelaskan bahwa penanganan kasus yang mengarah pada dugaan malapraktik medis ini masih dalam tahap penyelidikan. Apabila bahan penyelidikan telah rampung, kepolisian akan menyusun laporan hasil penyelidikan (LHP) dan menyerahkannya kepada MDP. Malik menegaskan bahwa hasil ini nanti yang akan menentukan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Handuk Bayi Harga Termurah, Lembut dan Aman Bagi Kulit Sensitif
"Hasilnya nanti akan menentukan naik atau tidaknya kasus ini ke tahap penyidikan," ujar Malik.
Kasus ini bermula ketika bayi Arumi mengalami demam. Keluarganya kemudian membawanya ke Puskesmas Bolo. Pihak puskesmas selanjutnya mengambil tindakan dengan memasangkan infus di tangan kanan Arumi pada 17 Juni 2025.
Beberapa hari setelah menjalani perawatan, tangan bayi tersebut mulai membengkak dan menghitam, menyebabkan kondisi kesehatannya semakin memburuk. Atas kondisi tersebut, Arumi kemudian dirujuk dari Puskesmas Bolo ke Rumah Sakit Sondosia, dan selanjutnya ke RSUD Bima. Karena diagnosa medis menunjukkan kondisi yang semakin parah, tenaga kesehatan terpaksa mengambil tindakan amputasi pada tangan kanan Arumi.
Berita Terkait
-
Awalnya Cuma Demam, Tangan Bayi Arumi Membusuk Hingga Diamputasi, 89 Dokter-Perawat Diperiksa
-
Pelarian Otak Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Berakhir di Bandara Soetta
-
Nestapa Bayi-Bayi Korban Perdagangan: Menteri PPPA Pastikan Pendampingan dan Perlindungan Hukum
-
Rekomendasi Sikat Botol dan Dot Bayi Terbaik, Aman dan Ramah Budget
-
Kasus Perdagangan Bayi, HNW Minta Anggaran KemenPPPA Ditingkatkan: Perlidungan Anak Harus Diperkuat
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien
-
Jangan Sepelekan, Mulut Terbuka Saat Tidur pada Anak Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Serius!
-
Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
-
Pilih Buah Lokal: Cara Asik Tanamkan Kebiasaan Makan Sehat untuk Anak Sejak Dini