Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa negara harus hadir melindungi seluruh tumpah darah rakyat Indonesia.
Hal itu ditegaskan HNW menanggapi kasus perdagangan bayi lintas negara bahkan melibatkan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Negara harus hadir ya, karena negara itu diperintahkan konstitusi untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Tumpah darah apalagi baru lahir, ceprot gitu, kasus tumpah darahnya, itu mutlak harus dilindungi," kata HNW di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Untuk itu, ia menegaskan, bahwa seluruh perangkat untuk hadirnya perlindungan tetap harus dimaksimalkan.
Misalnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang harus hadir.
Ia mengatakan, Komisi VIII DPR RI sudah berkali-kali mengusulkan agar anggaran KemenPPPA ditambahkan, namun hingga kekinian belum terealisasi.
"Kita usulkan agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak ini ditingkatkan anggarannya. Sekarang bahkan di bawah Rp 200-300 miliar," ujarnya.
Dengan anggaran ditingkatkan, kata dia, nantinya kewenangan KemenPPPA juga harus meningkat.
"Sementara semakin banyak masalah dengan anak-anak. Anak yang dilakukan perdagangan bebas terhadap anak, termasuk penjahatan seksual terhadap anak. Jadi menurut saya salah satu pintunya memang negara perlu menguatkan hadirnya perlindungan terhadap termasuk anak-anak," katanya.
Baca Juga: MK Tolak Syarat Minimal S1 Bagi Capres-Cawapres, HNW: Tetap Harus Ada Rambu-rambu Syarat Pendidikan
"Melalui pendagangan hukum, melalui faktor penguatan kelembagaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan penguatan anggarannya. Dan kemudian berkoordinasi tentu dengan keamanan dan kepolisian untuk secara hulu dan hilirnya masih bisa diatasin, diselesaikan. Dan bayi-bayi yang kemudian terselamatkan agar betul-betul kembali kepada orang tuanya," sambungnya.
Hingga kekinian, sebanyak 24 bayi diketahui telah dijual ke Singapura.
Kasus ini terbongkar setelah Polda Jawa Barat berhasil menangkap 13 pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Salah satunya, pegawai Dukcapil setempat. Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pengungkapan kasus perdagangan bayi itu berawal dari laporan salah satu orangtua terkait dugaan penculikan anak. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengungkap jaringan perdagangan bayi.
Bayi-bayi yang dijual ke Singapura masih berusia dua hingga tiga bulan. Bayi dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung kesepakatan antara pelaku dan ibu kandung bayi. Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta.
Berita Terkait
-
Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?
-
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp12,5 Triliun, Ternyata Buat Proyek Ini
-
Menteri PU: Sampai Detik Ini Kami Surat Kami Belum Dibalas Sri Mulyani
-
Rapat dengan DPR, MK-MA Kompak Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo, Total Nyaris Rp8 Triliun!
-
Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Lahan Kuburan Menipis, Ini Alasan Pramono 'Sulap' Pemakaman Era COVID-19 di Rorotan jadi TPU
-
Penting Buat Peserta Jakarta Running Festival 2025! Ini 9 Titik Parkir di Sekitar GBK yang Disiapkan
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
-
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib