Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa negara harus hadir melindungi seluruh tumpah darah rakyat Indonesia.
Hal itu ditegaskan HNW menanggapi kasus perdagangan bayi lintas negara bahkan melibatkan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Negara harus hadir ya, karena negara itu diperintahkan konstitusi untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Tumpah darah apalagi baru lahir, ceprot gitu, kasus tumpah darahnya, itu mutlak harus dilindungi," kata HNW di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Untuk itu, ia menegaskan, bahwa seluruh perangkat untuk hadirnya perlindungan tetap harus dimaksimalkan.
Misalnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang harus hadir.
Ia mengatakan, Komisi VIII DPR RI sudah berkali-kali mengusulkan agar anggaran KemenPPPA ditambahkan, namun hingga kekinian belum terealisasi.
"Kita usulkan agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak ini ditingkatkan anggarannya. Sekarang bahkan di bawah Rp 200-300 miliar," ujarnya.
Dengan anggaran ditingkatkan, kata dia, nantinya kewenangan KemenPPPA juga harus meningkat.
"Sementara semakin banyak masalah dengan anak-anak. Anak yang dilakukan perdagangan bebas terhadap anak, termasuk penjahatan seksual terhadap anak. Jadi menurut saya salah satu pintunya memang negara perlu menguatkan hadirnya perlindungan terhadap termasuk anak-anak," katanya.
Baca Juga: MK Tolak Syarat Minimal S1 Bagi Capres-Cawapres, HNW: Tetap Harus Ada Rambu-rambu Syarat Pendidikan
"Melalui pendagangan hukum, melalui faktor penguatan kelembagaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan penguatan anggarannya. Dan kemudian berkoordinasi tentu dengan keamanan dan kepolisian untuk secara hulu dan hilirnya masih bisa diatasin, diselesaikan. Dan bayi-bayi yang kemudian terselamatkan agar betul-betul kembali kepada orang tuanya," sambungnya.
Hingga kekinian, sebanyak 24 bayi diketahui telah dijual ke Singapura.
Kasus ini terbongkar setelah Polda Jawa Barat berhasil menangkap 13 pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Salah satunya, pegawai Dukcapil setempat. Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pengungkapan kasus perdagangan bayi itu berawal dari laporan salah satu orangtua terkait dugaan penculikan anak. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengungkap jaringan perdagangan bayi.
Bayi-bayi yang dijual ke Singapura masih berusia dua hingga tiga bulan. Bayi dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung kesepakatan antara pelaku dan ibu kandung bayi. Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta.
Berita Terkait
-
Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?
-
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp12,5 Triliun, Ternyata Buat Proyek Ini
-
Menteri PU: Sampai Detik Ini Kami Surat Kami Belum Dibalas Sri Mulyani
-
Rapat dengan DPR, MK-MA Kompak Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo, Total Nyaris Rp8 Triliun!
-
Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru