Suara.com - Para pengguna plastik polikarbonat perlu waspada, sebab dalam pertemuan Komite Negosiasi antar-Pemerintahan (INC-5) di Busan, Korea Selatan, beberapa waktu lalu, sebanyak 85 negara di dunia sepakat menyatakan bahwa Bisfenol A (BPA) pada plastik polikarbonat dinilai berbahaya bagi kesehatan manusia.
“Kami menyambut baik seruan untuk menetapkan kriteria dan langkah global, termasuk penghapusan bertahap atau pembatasan produk plastik, polimer, dan bahan kimia yang bermasalah dalam plastik serta produk plastik, guna melindungi kesehatan manusia dan lingkungan,” tulis pernyataan bersama 85 negara peserta INC-5.
Kesepakatan tersebut tak hanya menghasilkan pokok pikiran bersama, tapi juga lahir dorongan pelarangan BPA, bahan yang ditemukan dalam 93 persen tubuh manusia berdasarkan penelitian kesehatan. BPA telah digunakan sejak 1950-an untuk memproduksi plastik keras yang banyak ditemukan pada botol air minum, galon guna ulang, kemasan makanan, hingga mainan anak.
Berbagai studi menunjukkan BPA dapat memicu gangguan perkembangan otak anak, meningkatkan risiko kanker, serta mengganggu sistem hormon.
Berdasarkan proposal resmi Norwegia, BPA dimasukkan dalam “Daftar 1 Bahan Kimia Berbahaya” untuk pelarangan total karena sifatnya yang karsinogenik, mutagenik, beracun bagi sistem reproduksi, dan mengganggu hormon endokrin. Proposal ini mendapat dukungan luas dari Uni Eropa, Australia, Kanada, serta sejumlah negara Afrika.
Selain itu, pertemuan ini menghasilkan tiga kemajuan penting, yaitu konsensus global mengenai bahaya BPA, kewajiban transparansi produsen untuk mengungkap kandungan BPA pada produk plastik polikarbonat, serta dukungan politik mayoritas negara untuk regulasi lebih ketat terhadap BPA.
Kesepakatan ini juga sejalan dengan kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Regulasi tersebut mewajibkan produsen air minum dalam kemasan galon guna ulang mencantumkan label peringatan: “Kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan.”
BPA di galon guna ulang diketahui dapat luruh setelah digunakan lebih dari 40 kali atau sekitar satu tahun pemakaian ulang, terutama jika dibersihkan dengan deterjen atau sikat, maupun saat distribusi dengan bak terbuka yang membuatnya terpapar sinar matahari langsung. ***
Baca Juga: Dokter Tirta Buka Suara Terkait Bahaya BPA Dalam Galon, Hoaks atau Nyata?
Berita Terkait
-
Meski Paparan BPA pada Ganula Lampaui Batas, Belum ada Regulasi Masa Pakai
-
Bahaya BPA pada Ganula Tanpa Batas Pakai, Kesehatan Jadi Taruhannya
-
KKI Bongkar Praktik Diskriminatif Produsen AMDK: Galon BPA Cuma untuk Masyarakat Bawah?
-
Asparminas Menilai Positif Market Leader Galon AMDK Mulai Beralih ke Kemasan Bebas BPA
-
BPOM Wajibkan Label Bahaya BPA, Komunitas Konsumen Tegaskan Setuju
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS