- Langkah Kemenkes cegah virus Ebola diperketat di bandara dan pelabuhan.
- Kemenkes cegah virus Ebola merespons status darurat global WHO.
- Masyarakat diimbau untuk mencegah dan mengenali gejali virus Ebola.
Suara.com - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) bergerak cepat merespons ancaman virus Ebola yang kini tengah menjadi sorotan dunia.
Menyusul keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (PHEIC) pada 17 Mei 2026, pemerintah Indonesia langsung memasang kuda-kuda terkait ancaman penyebaran virus Ebola.
Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di tanah air, Kemenkes menegaskan pentingnya kewaspadaan tinggi.
Status darurat global yang dikeluarkan WHO ini serupa dengan status awal saat pandemi Covid-19 mulai merebak beberapa tahun silam.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengungkapkan bahwa langkah proaktif ini diambil lantaran virus Ebola telah menunjukkan penyebaran lintas wilayah di Afrika Tengah, khususnya di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo).
"Penetapan status darurat oleh WHO menunjukkan perlunya kewaspadaan global. Kami terus memantau situasi dan memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk negara," ujar Aji dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (18/5/2026).
Kondisi Terkini: Kematian Tembus 32,5 Persen
Berdasarkan data resmi, wabah yang melanda Provinsi Ituri, RD Kongo, dipicu oleh virus Ebola jenis Bundibugyo.
Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat sudah ada 246 kasus suspek dengan 80 korban meninggal dunia.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Terbaik 2026, Ada yang Desain Retro
Angka kematiannya pun cukup mengerikan, yakni mencapai 32,5 persen.
Penyebaran virus ini kian mengkhawatirkan karena mobilitas penduduk yang tinggi serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah Afrika.
Selain di Kongo, kasus terkait perjalanan juga mulai dilaporkan di Kampala (Uganda) dan Kinshasa.
Guna mengantisipasi masuknya virus ke Indonesia, Kemenkes telah memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan internasional.
Seluruh petugas kesehatan disiagakan untuk melakukan skrining ketat terhadap pelaku perjalanan, terutama mereka yang datang dari negara terdampak.
Tak main-main, Kemenkes juga mengintegrasikan laporan dari pintu-pintu masuk negara selama 24 jam melalui sistem digital Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Jangan Cuma Mengejar Garis Finish, Atlet dan Pelari Perlu Lebih Peduli Kesehatan Sendi dan Tulang
-
4R Pemulihan yang Wajib Dilakukan Setelah Olahraga, Rahasia Atlet Elite Kembali Prima
-
Jangan Terkecoh Label Inklusif, Ini 5 Cara Memilih Lingkungan Belajar yang Tepat untuk Anak
-
Mendorong Anak Down Syndrome Tumbuh Mandiri Lewat Terapi dan Pelatihan
-
Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini