Indotnesia - Perayaan Lebaran menjadi momentum untuk saling maaf-memaafkan atau halalbilahal. Meski demikian, kegiatan tersebut akan berbeda pada tahun ini karena pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan salaman fisik.
Berdasarkan riset Kemenhub, jumlah pemudik nasional tahun ini mencapai 85 juta orang. Mobilitas penduduk dari kota-kota besar ke kampung halaman yang tinggi membuat Satgas Covid-19 merilis aturan terkait perayaan Idul Fitri 2022.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B Harmadi menjelaskan imbauan larangan bersalaman fisik bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus pandemi pascalebaran.
“Lebih baik hindari untuk bersentuhan fisik saat halalbihalal,” ujar Sonny, dikutip dari Suara.com pada Minggu (1/5/2022).
Tak hanya sekadar imbauan secara lisan, ajakan untuk tidak bersalaman fisik juga telah tertulis di buku panduan ‘Mudik Aman dan Sehat’ yang dirilis oleh PT. Jasa Marga.
Imbauan yang tertuang dalam buku tersebut menyebutkan silaturahmi Lebaran cukup menyapa dengan gestur ‘namaste’ tanpa bersentuhan.
Meski pemerintah telah melonggarkan aturan mudik Lebaran, masyarakat diharapkan tetap mematuhi sejumlah imbauan yang disarankan dalam buku panduan tersebut, terutama menghindari kegiatan makan bersama banyak orang.
Selain menghindari kerumunan silaturahmi, durasi kegiatan juga dikurangi agar meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, pemerintah juga telah mengatur tentang PPKM yang membatasi jumlah tamu maksimal dalam sebuah acara. Berdasarkan wilayah dengan status PPKM Level 3, kapasitas jumlah tamu pada acara halalbihalal adalah 50% dari ketersediaan tempat.
Sedangkan wilayah PPKM Level 2, diperbolehkan menghadirkan 75% tamu dari kapasitas tempat. Untuk wilayah PPKM Level 1, jumlah tamu hadir boleh mencapai 100% sesuai dengan kapasitas tempat yang tersedia.
Kasus pandemi Covid-19 yang belum usai membuat pemerintah tetap bersiaga di tengah aturan mudik Lebaran 2022. Momen Lebaran yang kerap dijadikan sebagai ajang silaturahmi diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.
Pemerintah melalui pemerintah daerah juga akan lebih lanjut mengatur terkait acara halalbihalal. Minimal masyarakat tetap sering mencuci tangan secara berkala, mengenakan masker, dan menjaga jarak.
Berita Terkait
-
Menikmati Karya Sang Buddha dari Hamparan Sawah Semarang
-
Ojol Jadi UMKM, Aplikator Tetap Wajib Beri Bonus Hari Raya
-
Disiplin Tanpa Nalar: Ketika Sekolah Lebih Sibuk Mengatur daripada Mendidik
-
Pemerintah Gagap Komunikasi: Bikin Aturan Dulu, Gaduh Kemudian
-
Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja