Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK per 27 Juni 2022. Menurutnya, peraturan tersebut dibuat guna memantau distribusi migor kepada konsumen.
"Supaya tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) menjadi lebih akuntabel dan terpantau mulai dari produsen hingga konsumen, pemerintah mulai hari Senin 27 Juni 2022 akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah," kata Luhut dikutip dari laman Instagram pribadinya.
Lalu, sebenarnya apa itu minyak goreng curah dan perbedaannya dengan minyak goreng kemasan?
Sama-sama berbahan sawit, menurut Permendag Nomor 6 Tahun 2022, minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek.
Minyak goreng curah hanya melalui satu kali proses penyaringan sehingga memiliki kualitas ketahanan lebih rendah dan dinilai kurang higienis.
Sementara itu, minyak goreng kemasan melalui beberapa kali proses penyaringan sehingga memiliki warna yang lebih jernih. Minyak goreng kemasan dipasarkan dengan kemasan ekonomis dan diberi label atau merek sehingga menarik konsumen.
Dikutip dari Suara.com, minyak goreng kemasan cenderung tidak terekspos atau terpapar udara sehingga kandungan minyak tidak teroksidasi dan bisa tahan lama. Sebaliknya, minyak goreng curah mudah teroksidasi karena terpapar udara yang menyebabkannya rusak.
Menurut Peneliti Muda Balai Penelitian Tanaman Palma Kementerian Pertanian (Balit Palma Kementan), Patrick M. Pasang, minyak goreng curah yang memiliki warna keruh atau kecoklatan mengandung beta karoten tinggi. Beta karoten merupakan zat pigmen pada sayur atau buah dan menjadi bentuk awalan vitamin A.
"Karoten itu vitamin A, jadi kalau orang mengerti agak merah-merah juga nggak apa-apa, karena dia ada banyak pro vitamin A," kata Barlina Rindengan, Peneliti Utama Balit Palma Kementan, dikutip dari Suara.com.
Namun, penggunaan minyak goreng yang memenuhi standar SNI tetap dianjurkan. Dikutip dari laman Badan Standardisasi Nasional, minyak goreng sawit dalam SNI 7709:2019 merupakan bahan pangan dengan komposisi utama trigliserida berasal dari minyak kelapa sawit (RBDPO), yang telah melalui proses fraksinasi, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan bahan tambahan pangan, mengandung vitamin A dan/atau provitamin A.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun
-
Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Akhirnya! 7 Titik Biang Macet Puncak Bogor Mulai Dieksekusi, Simak Lokasinya
-
Arus Balik Memuncak: Tol MBZ Mulai Diserbu Pemudik, Volume Kendaraan Naik Drastis
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan