Indotnesia - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi menerapkan perubahan jalur dan pola seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Kebijakan tersebut salah satunya memengaruhi sistem penyelenggaraan seleksi masuk PTN yang tidak lagi diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Aturan terbaru yang tertuang dalam Permendikbudristek 48 tahun 2022 itu juga menghapus pembedaan jurusan IPA dan IPS untuk seleksi masuk perguruan tinggi.
Lalu, bagaimana awal mulanya LTMPT didirikan hingga akhirnya diberhentikan dan tak lagi mengurus seleksi masuk PTN?
Mengenal LTMPT
LTMPT termasuk lembaga baru yang resmi diluncurkan dalam rangkaian rapat kerja nasional (Rakernas) Kemenristekdikti pada 2019 di Gedung Profesor Soedaro, Universitas Diponegoro Semarang oleh Menteri Ristet, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
Dibentuknya LTMPT dilatarbelakangi dengan adanya perubahan skema Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SMPTN).
Sebagai penyelenggara tes masuk perguruan tinggi negeri, lembaga ini berfokus untuk mengembangkan instrumen tes terkait seleksi tersebut.
Berdasarkan definisi dan asas yang tertuang dalam laman resmi mereka, LTMPT merupakan lembaga yang menyelenggarakan tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru berdasarkan kesetaraan, keadilan, efisiensi, akuntabel, dan fleksibilitas.
Baca Juga: Bisnis Sewa Komik di Jogja, Bertahan Digempur Digital
Selain itu, mereka juga menjadi penyelenggara tes masuk perguruan tinggi dengan mengedepankan sistem secara terstruktur dan terukur.
Lebih lanjut, lembaga ini memiliki fungsi, yakni:
1. Untuk mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh rektor perguruan tinggi.
2. Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
3. Menyampaikan hasil UTBK kepada peserta dan perguruan tinggi tujuan.
LTMPT juga memiliki sejumlah tujuan yang berkaitan dengan meningkatkan kualitas proses seleksi mahasiswa baru, yaitu:
Tag
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Perang Makin Panas! Amerika Kerahkan 20 Kapal Tempur Perketat Blokade Selat Hormuz Iran
-
Riset IHDC: Indonesia Berisiko Alami Silent Cognitive Burden pada Anak
-
Sepeda Listrik Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Rekomendasi Paling Murah dan Terbaik
-
Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim
-
Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul
-
Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia
-
4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian
-
Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang
-
Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal
-
Head to Head Nguyen Dinh Bac vs Mitchell Baker, Adu Tajam Dua Bintang Muda di Piala AFF 2026