/
Minggu, 01 Januari 2023 | 12:56 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjalan dengan sejumlah anak-anak saat memantau banjir di Semarang, Sabtu (31/12/2022). (instagram-ganjar pranowo)

Indotnesia - Banjir di Kota Semarang, Jawa Tengah, seakan cerita lama yang kembali terulang. Kota pesisir ini memang kerap dilanda banjir, apalagi ada lagu berjudul "Jangkrik Genggong" dengan lirik "Semarang kaline banjir".

Di masa lalu, Kota Semarang adalah salah satu pelabuhan terbesar di Nusantara. Bahkan di zaman kolonial, Pelabuhan Tanjung Mas jadi tempat utama persinggahan barang dagangan.

Meski memiliki potensi yang besar, ancaman banjir selalu membayangi kota pesisir seperti Kota Semarang. Menurut buku karya Muh Aris Marfai berjudul Banjir Pesisir, Kajian Dinamika Pesisir Semarang, ada beberapa penyebab banjir lokal yang terjadi di wilayah itu.

Pertama, banjir disebabkan oleh topografi yang drastis antara daerah pesisir dengan daerah di selatan yang berupa perbukitan sehingga dari hulu ke hilir aliran sungai-sungai di pesisir Semarang seperti Sungai Garang dan Sungai Bringin mempunyai kecepatan aliran lebih tinggi.

Penyebab kedua adalah banjir kiriman yang berasal dari daerah hulu pesisir Semarang. Penyebab terakhir adalah banjir yang berasal dari air pasang. Meski demikian, pesisir Semarang termasuk daerah dengan kerentanan rendah terhadap tsunami.

Menurut Wetlands.org, penurunan tanah di Semarang mencapai 13 cm/tahun. Hal tersebut meningkatkan risiko banjir bagi masyarakat dan mempengaruhi perekonomian di Semarang.

Dalam penelitian kolektif yang dilakukan beberapa universitas yang dipublikasikan di FLOWs pada 19 Februari 2021, Semarang menjadi salah satu kota terbesar di Indonesia yang mengalami banjir terburuk dalam 10 tahun terakhir.

Riset berjudul “GroundUp: A practice-based analysis of groundwater governance for integrated urban water resource” memaparkan tiga solusi untuk mengatasi banjir di Semarang.

Solusi pertama adalah mengurangi penggunaan air tanah di Semarang. Pemerintah sebaiknya mengeluarkan kebijakan pemasangan instalasi perpipaan air yang menjangkau seluruh warga kota. Pemerintah juga harus tegas menerapkan aturan pelarangan penggunaan air tanah.

Baca Juga: Mengenang Paus Emeritus Benediktus XVI, Paus Pertama yang Mundur dalam 600 Tahun Terakhir

Solusi kedua adalah mengenali keterbatasan dari solusi pertama. Artinya, pemerintah dapat membuka investasi di bidang infrastruktur air baku.

Solusi ketiga adalah menggandeng penduduk perkotaan dalam tata kelola air. Mereka harus terlibat dalam menjaga air, lingkungan setempat, dan termotivasi untuk melakukan pengembangan konservasi air tanah dan praktik pengelolaan banjir.

Load More