Indotnesia - Saat ini 18 ribu orang lebih telah menandatangani petisi Kembalikan WFH. Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi pun menyampaikan responnya terkait petisi online online tersebut.
“Work from home itu tergantung masing-masing pemberi kebijakan. Silakan masing-masing klaster terdampak (banjir dan macet), seperti kemarin Kapten Tendean atau Warung Buncit, kantor sekitar sana, ambil kebijakan WFH,” kata Heru seperti dikutip dari Suara.com.
Pasalnya, menurut Heru kebijakan WFH sebelumnya diberlakukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Sementara, saat ini pemerintah telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meski begitu, Heru menganjurkan bagi lingkungan perkantoran yang terkena dampak hujan ekstrem dapat menerapkan kebijakan WFH.
Sebelumnya, sebuah petisi yang menuntut dikembalikannya kebijakan kerja dari rumah ramai dibicarakan di media sosial. Petisi di Change.org itu diprakarsai oleh Riwaty Sidabutar sejak 2 bulan lalu.
Dalam petisi berjudul Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif itu, meminta agar mengkaji kembali aturan terkait 100 persen wajib kerja di kantor.
Pasalnya, disampaikan juga ada sederet permasalahan yang akan muncul jika kebijakan tersebut kembali diterapkan.
“Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress,” cuplikan keterangan dalam petisi di Change.org.
“Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempih 20 KILOMETER buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40KM,” sambungnya.
Baca Juga: Memahami Apa Itu Dana Darurat, Manfaat, serta Cara Mempersiapkannya
Selain itu, dalam petisi itu juga dikatakan jika work from office (WFO) tidak mesti membuat para pekerja menjadi lebih produktif.
Oleh karena itu, lewat petisi ini orang-orang yang menandatanganinya meminta untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
“Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah,” lanjutnya.
Hingga saat ini, Kamis (5/01/2022) sudah 18.863 orang menandatangani petisi tersebut, dari yang ditargetkan 25.000 orang yang mengisinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Viral Gosip Hamil, Adhisty Zara Tiba-Tiba Singgung Mau Jadi Gendut
-
Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!
-
TikTok Shop dan Tokopedia Latih UMKM Perempuan, Rahasia Jualan Online Laris di Era Digital
-
Mulai dari Rp16 Jutaan! Ini Rekomendasi Motor Listrik Volta Terbaik untuk Mobilitas Harian
-
Uya Kuya Masih Trauma Berat Rumah Dijarah Akibat Berita Hoaks: Itu Sadis!
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Justin Hubner Pergi, Wolverhampton Wanderers Tersingkir dari Kasta Teratas Liga Inggris
-
Tidak Hanya dari Eropa, Timnas Indonesia Pernah Punya Pemain Naturalisasi dari Tanah Afrika
-
Gaji Skuad Sassuolo Dibongkar Media Italia, Jay Idzes Tembus Puluhan Miliar Rupiah
-
Punya Pilihan EV dan PHEV, Harga Wuling Eksion Termurah Rp 389 Juta