Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal adanya petisi online yang isinya meminta pemerintah mengembalikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Heru mengaku belum ada rencana menuruti petisi tersebut.
Sebab, kata Heru, kebijakan WFH dulu dilakukan karena maraknya kasus Covid-19 di masa pandemi. Apalagi, saat ini pemerintah melalui Presiden Jokowi juga sudah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kan PPKM sudah dicabut. Tidak ada (rencana membuat aturan WFH)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Heru menuturkan jika penerapan WFH dilakukan demi mencegah dampak dari cuaca ekstrem di musim hujan, ia sendiri menganjurkan perkantoran menerapkan WFH apabila potensi terimbas hujan deras cukup tinggi.
Misalnya, dikhawatirkan para pegawai terjebak macet karena banjir di kantor atau daerah sekitarnya saat jam masuk dan pulang kerja. Namun, kebijakan WFH ini kembali menjadi pertimbangan tiap kantor.
"Work from home itu tergantung masing-masing pemberi kebijakan. Silakan masing-masing klaster terdampak (banjir dan macet), seperti kemarin Kapten Tendean atau Warung Buncit, kantor sekitar sana, ambil kebijakan WFH," pungkasnya.
Minta Terapkan WFH
Sebelumnya viral di media sosial petisi yang meminta WFH alias work from home kembali diberlakukan, karena membuat pekerja lebih produktif hingga terhindar dari macet dan polusi.
Petisi di Change.org yang diprakarsai oleh Riwaty Sidabutar dari Jakarta Timur menyinggung kebijakan WFO alias work from office, yang kembali diberlakukan pasca dicabutnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Sekjen NasDem Johnny Plate Didepak dari Menteri Jokowi? NasDem Nyari 'Tukang Goreng'
"Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress. Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempuh 20 kilometer buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40 KM," tulis Riwaty dalam petisinya.
Ia juga menyebut WFO tidak berarti produktivitas pekerja meningkat. Berangkat ke kantor yang jauh membuat pekerja rentan kena macet di jalan, yang membuat tubuh lelah begitu sampai di kantor.
Sementara jika bekerja dari rumah, Riwaty mengatakan lebih produktif, nyaman, dan percaya diri. Bahkan ia menyebut hasil pekerjaannya jadi lebih bagus.
Alasannya membuat petisi, Riwaty mengatakan ingin kebijakan WFO full dikaji ulang. Sebab negara-negara maju sudah melakukannya, sehingga Indonesia pun tidak boleh ketinggalan.
"Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa. Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ramai Diisukan Mundur dari Kabinet Indonesia Maju, Menkominfo Johnny G Plate Buka Suara!
-
Jokowi Harus Hati-Hati Jika Depak Menteri NasDem, Partai Besutan Surya Paloh Bisa Lakukan Ini
-
Mbak Sipon Istri Wiji Thukul Wafat, Jokowi Utang Janji saat Kampanye Pilpres 2014
-
Penipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja
-
Jokowi Dicap Pembangkang Konstitusi, Warga Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029