Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal adanya petisi online yang isinya meminta pemerintah mengembalikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Heru mengaku belum ada rencana menuruti petisi tersebut.
Sebab, kata Heru, kebijakan WFH dulu dilakukan karena maraknya kasus Covid-19 di masa pandemi. Apalagi, saat ini pemerintah melalui Presiden Jokowi juga sudah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kan PPKM sudah dicabut. Tidak ada (rencana membuat aturan WFH)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Heru menuturkan jika penerapan WFH dilakukan demi mencegah dampak dari cuaca ekstrem di musim hujan, ia sendiri menganjurkan perkantoran menerapkan WFH apabila potensi terimbas hujan deras cukup tinggi.
Misalnya, dikhawatirkan para pegawai terjebak macet karena banjir di kantor atau daerah sekitarnya saat jam masuk dan pulang kerja. Namun, kebijakan WFH ini kembali menjadi pertimbangan tiap kantor.
"Work from home itu tergantung masing-masing pemberi kebijakan. Silakan masing-masing klaster terdampak (banjir dan macet), seperti kemarin Kapten Tendean atau Warung Buncit, kantor sekitar sana, ambil kebijakan WFH," pungkasnya.
Minta Terapkan WFH
Sebelumnya viral di media sosial petisi yang meminta WFH alias work from home kembali diberlakukan, karena membuat pekerja lebih produktif hingga terhindar dari macet dan polusi.
Petisi di Change.org yang diprakarsai oleh Riwaty Sidabutar dari Jakarta Timur menyinggung kebijakan WFO alias work from office, yang kembali diberlakukan pasca dicabutnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Sekjen NasDem Johnny Plate Didepak dari Menteri Jokowi? NasDem Nyari 'Tukang Goreng'
"Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress. Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempuh 20 kilometer buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40 KM," tulis Riwaty dalam petisinya.
Ia juga menyebut WFO tidak berarti produktivitas pekerja meningkat. Berangkat ke kantor yang jauh membuat pekerja rentan kena macet di jalan, yang membuat tubuh lelah begitu sampai di kantor.
Sementara jika bekerja dari rumah, Riwaty mengatakan lebih produktif, nyaman, dan percaya diri. Bahkan ia menyebut hasil pekerjaannya jadi lebih bagus.
Alasannya membuat petisi, Riwaty mengatakan ingin kebijakan WFO full dikaji ulang. Sebab negara-negara maju sudah melakukannya, sehingga Indonesia pun tidak boleh ketinggalan.
"Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa. Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ramai Diisukan Mundur dari Kabinet Indonesia Maju, Menkominfo Johnny G Plate Buka Suara!
-
Jokowi Harus Hati-Hati Jika Depak Menteri NasDem, Partai Besutan Surya Paloh Bisa Lakukan Ini
-
Mbak Sipon Istri Wiji Thukul Wafat, Jokowi Utang Janji saat Kampanye Pilpres 2014
-
Penipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja
-
Jokowi Dicap Pembangkang Konstitusi, Warga Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!