Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal adanya petisi online yang isinya meminta pemerintah mengembalikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Heru mengaku belum ada rencana menuruti petisi tersebut.
Sebab, kata Heru, kebijakan WFH dulu dilakukan karena maraknya kasus Covid-19 di masa pandemi. Apalagi, saat ini pemerintah melalui Presiden Jokowi juga sudah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kan PPKM sudah dicabut. Tidak ada (rencana membuat aturan WFH)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Heru menuturkan jika penerapan WFH dilakukan demi mencegah dampak dari cuaca ekstrem di musim hujan, ia sendiri menganjurkan perkantoran menerapkan WFH apabila potensi terimbas hujan deras cukup tinggi.
Misalnya, dikhawatirkan para pegawai terjebak macet karena banjir di kantor atau daerah sekitarnya saat jam masuk dan pulang kerja. Namun, kebijakan WFH ini kembali menjadi pertimbangan tiap kantor.
"Work from home itu tergantung masing-masing pemberi kebijakan. Silakan masing-masing klaster terdampak (banjir dan macet), seperti kemarin Kapten Tendean atau Warung Buncit, kantor sekitar sana, ambil kebijakan WFH," pungkasnya.
Minta Terapkan WFH
Sebelumnya viral di media sosial petisi yang meminta WFH alias work from home kembali diberlakukan, karena membuat pekerja lebih produktif hingga terhindar dari macet dan polusi.
Petisi di Change.org yang diprakarsai oleh Riwaty Sidabutar dari Jakarta Timur menyinggung kebijakan WFO alias work from office, yang kembali diberlakukan pasca dicabutnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Sekjen NasDem Johnny Plate Didepak dari Menteri Jokowi? NasDem Nyari 'Tukang Goreng'
"Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress. Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempuh 20 kilometer buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40 KM," tulis Riwaty dalam petisinya.
Ia juga menyebut WFO tidak berarti produktivitas pekerja meningkat. Berangkat ke kantor yang jauh membuat pekerja rentan kena macet di jalan, yang membuat tubuh lelah begitu sampai di kantor.
Sementara jika bekerja dari rumah, Riwaty mengatakan lebih produktif, nyaman, dan percaya diri. Bahkan ia menyebut hasil pekerjaannya jadi lebih bagus.
Alasannya membuat petisi, Riwaty mengatakan ingin kebijakan WFO full dikaji ulang. Sebab negara-negara maju sudah melakukannya, sehingga Indonesia pun tidak boleh ketinggalan.
"Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa. Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ramai Diisukan Mundur dari Kabinet Indonesia Maju, Menkominfo Johnny G Plate Buka Suara!
-
Jokowi Harus Hati-Hati Jika Depak Menteri NasDem, Partai Besutan Surya Paloh Bisa Lakukan Ini
-
Mbak Sipon Istri Wiji Thukul Wafat, Jokowi Utang Janji saat Kampanye Pilpres 2014
-
Penipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja
-
Jokowi Dicap Pembangkang Konstitusi, Warga Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap