/
Senin, 16 Januari 2023 | 15:46 WIB
Ferry Irawan Ingin Damai dengan Venna Melinda ([Instagram/@ferryirawanreal])

Suara Joglo - Ferry Irawan mengatakan sebisa mungkin akan mempertahankan pernikahannya dengan Venna Melinda. Ia menegaskan emoh pisah meskipun saat ini hubungan keduanya sedang tidak baik-baik saja gegara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.

Seperti diketahui, Ferry Irawan dilaporkan oleh Venna Melinda ke Polda Jatim dalam kasus KDRT pada 7 Januari 2023 lalu, setelah keduanya terlibat pertengkaran di kamar sebuah hotel di Kediri. Selain itu, Venna menegaskan juga akan menggugat cerai Ferry.

"Sebegitu banyak perjuangan kita, sebegitu banyak kenangan manis kita. Abi hanya mohon yang masalah rumah tangga ini, abi mohon dari lubuk hati yang paling dalam mimi juga punya hati kecil," kata Verry, Senin (16/01/2023).

Ferry hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Ia datang ke polda didampingin oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang. Dalam kesempatan itu Ia mengklarifikasi semua tuduhan kepada dirinya.

Ia misalnya, membantah telah melakukan kekerasan di dalam kamar hotel. Ia mengatakan kalau saat itu memang sedang terjadi cekcok. Ia berusaha mencegah Venna Melinda yang hendak melukai dirinya sendiri.

Kemudian, Ia juga membantah kalau selama tiga bulan tidak menafkahi Venna Melinda. Kepada wartawan Ferry mengaku selalu memberikan nafkah kepada istrinya, meskipun jumlahnya tidak besar.

"Berikan nafkah walaupun tidak seperti orang kaya, seperti pekerja kantoran karena saya ini influencer karena penghasilan saya itu, taruhlah ada kontrak tiga bulan, dibayarkan DP (uang muka) dan pelunasan ketika selesai," katanya.

"Pokoknya semua apa yang saya dapatkan, semua saya berikan dan masuk ke rekening istri saya. Tidak ada satu rupiah pun masuk ke rekening saya," kata Ferry menambahkan.

Oleh sebab itu Ferry Irawan berharap tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur. Meskipun begitu, kliennya itu mengaku telah mempersiapkan diri dengan baik dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Hanya Dishub yang Hadir, Rapat Soal Jalan Berbayar di Komisi B DPRD DKI Ditunda

"Kedua, penahanan itu kan kewenangan dari penyidik kepolisian. Kami juga meminta kepada Polda Jatim untuk tidak melakukan penahanan kepada Pak Ferry supaya pintu komunikasi itu tetap terjalin," kata Jeffry.

Menurut Jeffry, penahanan juga tidak perlu dilakukan lantaran Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit, namun ia tidak menyebutkan secara detail penyakit dimaksud.

Ia mengatakan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar, Ferry harus tetap di luar penjara agar bisa terus berobat.

"Pak Ferry juga memiliki riwayat penyakit. Supaya Pak Ferry bisa menjalankan proses hukum dengan baik dirawat dengan baik maka kami juga mohon untuk tidak melakukan penahanan," katanya.

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Polres Kediri Kota buntut atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti baik fisik maupun verbal dari keterangan saksi, penyidik secara resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Load More