Suara Joglo - Vonis terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ( Brigadir J ) sudah dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mereka divonis hukuman berbeda-beda. Ferdy Sambo misalnya, divonis hukuman mati. Sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Sedangkan Kuat Maruf divonis 15 tahun, Ricky Chandra 12 tahun.
Sementara Richard Eliezer yang menjadi Justice Collaborator dalam kasus itu divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis ringan Bharada E ini segera membuat ramai jagat media sosial.
Mayoritas warganet agaknya bisa memahami kenapa vonis ringan diberikan kepada seorang Bhayangkara Dua (Bharada) itu. Misalnya pemilik akun Twitter @aashkaarora.
"1. Kluarga korban telah memaafkan dan menghargai kejujuran Bharada E, 2. Jarak pangkat Bharada E dan FS sangat jauh dimana pasti keliatan dampaknya. Kejujuran nya dihargai krn membongkar kasus besar yang menyeret banyak anggota. Lawannya pun bukan sembarangan," tulis akun @aashkaarora.
Ia lalu mengunggah daftar kepangkatan korps Bhayangkara. Mulai dari jabatan paling bawah seorang Bharada sampai jabatan tertinggi jenderal bintang empat.
Unggahan akun itu pun menuai komentar warganet lainnya. Mereka memberikan dukungan dan komentar serupa.
Akun @nym_nadrika menulis komentar begini: "Kebayang kalau udh bebas, keamanan & kenyamanan hidup ky ga ada lagi. bayanganku aja sih."
Akun @xofqv berkomentar begini: "Hah sumpah masih tamtama? aku kira setara bintara. buat naik 1 tingkat aja butuh waktu yg lama bgt. bener bgt, soal kejujuran si RE ini patut diapresiasi soalnya mampu dan berani ngelawan perintah atasan yg jauh bgt di atas, salut, semoga dia aman2 hidupnya."
Baca Juga: 'Gerbong Pendukung Kian Hari Kian Panjang' Dukungan JoMan ke Prabowo Disambut Gerindra
Akun @uprilthgts_ berkomentar begini: "Ku pikir Bharada E itu perwira."
Sebelumnya, hakim memvonis ringan Eliezer sebab telah jujur dalam perkara itu. Ia menjadi seorang justice collabolator dan mengaku merasa bersalah telah menembak rekannya sendiri.
Karena telah jujur dan membuka kasus itu, hakim memperingan hukuman bagi Eliezer. Sebelumnya, Ia dituntut 12 tahun penjara. Namun vonisnya diringankan oleh hakim menjadi 1,5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Reaksi Mengejutkan Ayah Brigadir J Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer
-
Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara
-
Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!
-
Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian