Pastikan untuk mengunggah foto atau pas foto untuk CPNS 2023, dalam ukuran yang kecil alias sesuai persyaratan. Tidak usah bingung mengenai caranya, karena terdapat cara untuk mengecilkan atau kompress foto sehingga sesuai format CPNS 2023.
Seperti diketahui bahwa Anda harus mengunggah foto formal atau pas foto dengan latar belakang atau background merah, saat mendaftar CPNS di SSCN BKN. Namun Anda tidak bisa sembarangan dalam mengunggah foto tersebut.
Panitia CPNS 2023 menyaratkan kalau foto yang boleh diunggah adalah foto berukuran 100 kb sampai dengan 300 kb. Sehingga Anda harus memahami terkait ukuran foto sebelum mengunggahnya.
Cara Kecilkan atau Kompress Foto
Meski begitu memposting foto 100 sampai 300 kb tidak sulit, karena ada cara untuk mengecilkan ukuran foto yang mana cara ini bisa diterapkan untuk CPNS 2023. Penasaran? Berikut ini tutorial selengkapnya.
a. Menggunakan Img Online
Cara pertama Anda dapat menggunakan situs imgonline.com. Anda dapat mengklik tautan https://www.imgonline.au/eng/compress-image-size.php dan mengikuti tahapan berikut.
- Klik Choose File
- Kemudian pilih pengaturan kompres foto, dengan mengganti ukuran foto berdasarkan ukuran, pilih pertama, kemudian ganti ukuran foto berdasarkan persentase, pilih yang kedua
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Laga Persebaya Surabaya vs Arema di Stadion Gelora Bung Tomo
- Abaikan opsi Size reducing in megapixels
- Pilih Standard JPEG atau Progressive JPEG sesuai kebutuhan
- Pada Copy EXIF and other metadata, pilih sesuai kebutuhan
- Pilih OK untuk ubah ukuran
- Klik Download processed image
- Gambar yang telah dikompres ukurannya akan tersimpan pada direktori penyimpanan perangkat Anda.
b. Menggunakan Situs TinyJPG
Cara kedua dapat menggunakan situs TinyJPG, yang tutorialnya sebagai berikut:
- Masuk ke situs tersebut
- Klik Drop your .png or .jpg files
- Unggah foto yang akan dikompres
- Secara otomatis foto akan terkompres
- Klik Download untuk mengunduh foto tersebut
- Secara manual, Anda dapat mengubah ukuran foto menjadi 50 kb, 100 kb, atau 200 kb, atau sesuai dengan kebutuhan Anda.
c. Menggunakan Aplikasi fotor.com
Selanjutnya Anda dapat menggunakan fotor.com, yang tutorialnya sebagai berikut ini:
- Pertama, masuk ke laman fotor.com
- Klik Ubah Ukuran Foto Anda Sekarang, kemudian unggah foto yang ingin Anda ubah ukurannya
- Klik Tool pengubah ukuran foto, masukkan ukuran foto baru dan sesuaikan dengan kolom lebar dan tinggi
- Setel pilihan Jaga Proporsi untuk menjaga rasio asli
- Tunggu beberapa saat, dan klik unduh di sudut kanan atas setelah proses kompres dilakukan
- Dalam waktu singkat foto yang dikompres akan tersimpan di dalam perangkat Anda.
Demikian informasi mengenai cara kompress atau mengecilkan foto. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi untuk Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial