Suara.com - Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima menjadi buah bibir usai gugatannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai dinyatakan tak lolos atau memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
Salah satu putusan PN Jakarta Pusat atas gugatan Partai Prima itu yakni menghukum KPU untuk melaksanakan menunda tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 hingga 2025.
Sejumlah pakar hingga para partai politik lain pun menyatakan kritiknya terhadap adanya putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Selain itu mereka juga mencibir Partai Prima lantaran dinilai telah keliru mengajukan materi gugatan dianggap sebagai sengketa Pemilu.
Lantas siapakah Partai Prima dan siapa orang dibalik partai tersebut?
Partai Prima dideklarasikan pada 1 Juni 2021 yang lalu di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan. Saat deklarasi, Ketua Umum DPP Partai Prima Agus Jabo menjelaskan bahwa partainya merupakan partainya rakyat biasa yang lahir di pusaran arus kehidupan bangsa yang keras.
Menurutnya, partainya juga lahir karena melihat kehidupan bangsa telah kehilangan gagasan besarnya. Dari mulai ketidakadilan, kemananan dan kedamaian.
Partai Prima dideklarasikan kemudian langsung menawarkan sejumlah solusi untuk mengatasi masalah ketimpangan yang terjadi. Setidaknya ada 4 poin yang yang ditawarkan, pertama, Prima akan memperjuangkan reformasi perpajakan di Indonesia agar lebih berkeadilan.
Kedua, partainya akan memanfaatkan sumber daya yang Indonesia dimiliki dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dengan indrustri nasional yang kandiri; membangun pertanian modern, memajukan UMKM dan koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa, dengan menjadikan seluruh bangsa Indonesia, apapun sukunya, apapun agamanya, hidup dalam keadilan, kemakmuran, bersatu, tentram lahir batin.
Ketiga, menjadikan negara Indonesia sebagai negara maju, yang kuat dan berdikari, baik ekonomi, politik maupun sosial budaya, dengan sistem demokrasi partisipatif, pemerintahan bersih, dengan sumber daya manusia yang unggul, setara dan tidak lagi menjadi pengikut bagi negara lain.
Baca Juga: Terkait Putusan PN Jakpus Minta Pemilu Ditunda, Pakar UGM Nilai Tak Memiliki Dampak
Keempat, dengan kemakmuran dan berdikari, Indonesia akan menjadi negara yang terlibat aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Tokoh Dibalik Prima
Mayoritas Partai Prima diisi oleh para aktivis organisasi gerakan sosial, serikat buruh, aktivis Islam, pelaku UMKM, profesional, aktivis perempuan dan kaum muda.
Ketua umum partainya yakni Agus Jabo merupakan aktivis 98 yang melawan rezim Soeharto di era orde baru. Agus adalah ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang pernah mengikuti Pemilu 1999.
Tak hanya itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Prima Dominggus Oktavianus Tobu Klik juga miliki latar belakang yang sama dengan Agus Jabo.
Tak kalah juga menarik yakni sosok Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) yakni purnawirawan Jenderal TNI Angkatan Darat, Mayjen (Purn) R Gautama Wiranegara.
Berita Terkait
-
Soal Pemilu Ditunda, MPR: Ini Cacat Hukum, Hakim PN Jakpus Harusnya Berpedoman ke UUD!
-
Banyak Dicibir Karena Keliru Ajukan Gugatan ke PN Jakpus, Pembelaan Partai Prima: Kami Bukan Ajukan Sengketa Pemilu!
-
Putusan PN Jakarta Pusat Menangkan Gugatan Partai Prima Tak Bermakna karena Belum Inkrah
-
Inilah Sosok 3 Hakim PN Jakpus yang Putuskan Pemilu Ditunda, Siapa Saja?
-
Duduk Perkara PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu, KY Bakal Panggil Hakim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024