Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pengecekan ulang terhadap verifikasi faktual dan administrasi Partai Prima. Jika memang memungkinkan Partai Prima menjadi peserta, maka hal itu bisa dilakukan.
Menurut Taufik, langkah ini bisa diambil sebagai langkah damai atas gugatan Partai Prima terhadap KPU RI usai mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS sehingga tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.
Diketahui, gugatan dari Partai Prima itu berbuntut panjang lantaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadilili perkara membuat putusan tahapan Pemilu ditunda.
"Jadi gini mungkin nanti kami bisa dorong KPU tadi mengecek ulang dan kemudian sudah mengecek ulang akhirnya putusannya adalah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu, maka segera nyatakan itu," kata Taufik dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (8/3/2023).
Setelah menyatakan Partai Prima bisa menjadi peserta Pemilu 2024, besar harapan gugatan perdata yang dilayangkan Partai Prima bisa dicabut.
"Jadi ini kalau perlu ya, kurang-kurang dikit sebener-nya gak apa-apa kalau mau berdamai karena ini perdata. KPU tetapkan Prima sebagai partai peserta Pemilu, kemudian gugatan dicabut karena ada perdamaian," kata Taufik.
"Sehingga kita enggak terpikir lagi nih ada putusan yang menyandera untuk menunda Pemilu. Masukan Partai Prima, damai, cabut gugatan, selesai," sambungnya.
Usulan Taufik itu berlandasan dari keinginan Partai Prima sendiri yang memang ingin mengikuti Pemilu 2024, bukan justru menunda Pemilu 2024.
Di mana, Partai Prima hanya berupaya menjalankan haknya dalam mencari keadilan. Hal utama yang dipersoalkan Partai Prima ialah proses verifikasi faktual, termasuk sistem politiknya, administrasi sispolnya, termasuk datanya dan sebagainya.
"Tadi sudah dikatakan oleh Partai Prima, ya tidak ada keinginan untuk menunda Pemilu,di dalam putusan ini, kita melihat kenapa kemudian yang dipersoalkan adalah dikabulkannya Petitum nomor 5, yang menghukum KPU untuk menghentikan proses tahapan pemilu dan memulai dari awal selama 2 tahun 4 bulan 7 hari," kata Taufik.
Tak Masalah Cabut Gugatan
Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono mengaku tidak masalah bila kemudian pihaknya harus mencabut gugatan. Hal ini ia tegaskan menanggapi usulan Taufik agar KPU melakukan pengecekan ulang atas verifikasi faktual dan administrasi Partai Prima.
"Nggak ada masalah," kata Agus menanggapi Taufik dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Agus menegaskan Partai Prima tidak ada keinginan untuk menunda Pemilu 2024.
"Saya perlu menegaskan kembali bahwa posisi politik partai rakyat adil makmur bahwa kami berjuang itu agar bisa ikut Pemilu 2024, bukan untuk menunda Pemilu 2024," kata Agus.
"Ini karena banyak disalahpahami, bahkan sekelas Menkopolhukam saja, mungkin karena saking nafsunya, tidak meneliti apa yang kami mohonkan sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif," sambung Agus.
Berita Terkait
-
Pastikan Jokowi Tak Intervensi Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Moeldoko: Gak Ada Hubungan dengan Pemerintah!
-
8 Partai yang Tolak Pemilu 2024 Ditunda
-
Ramai-ramai Bantah Rumor Perahu Koalisi KIB Goyah Usai Petinggi PDIP Temui Rommy
-
Airlangga Hartarto Dinilai Jadi Figur Tengah Ideal Di Pemilu 2024, Alasannya?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar