Suara.com - Kancah perpolitikan dalam negeri kembali gaduh usai Partai Beringin Karya (Berkarya) menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke meja hijau.
Diketahui bahwa jajaran Partai Berkarya menggugat KPU pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (4/4/2023) kemarin. Partai Berkarya menilai KPU melakukan pelanggaran hukum dan tidak tinggal diam atas hal itu.
Lantas, apa yang mendorong partai muda tersebut berani menggugat salah satu lembaga penting di dunia politik dalam negeri itu?
Duduk perkara Partai Berkarya gugat KPU: Gegara tak lolos Pemilu
Kini gugatan tersebut telah terdaftar di PN Jakpus 219/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst dan akan siap disidangkan. pada Senin, (17/4/2023) mendatang.
Diketahui bahwa gugatan tersebut bukan satu-satunya yang pernah diterima KPU mendekati Pilpres 2024 tahun depan. Sebab sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melakukan gugatan perdata terhadap KPU.
Usut punya usut, gugatan kedua partai muda tersebut dilatarbelakangi oleh keputusan KPU yang tidak memasukkan Partai Berkarya dan Partai Prima ke dalam daftar peserta Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono sesumbar bahwa pihaknya layak lolos ke Pemilu 2024 bersama jajaran partai politik lainnya. Sosok eks perwira TNI tersebut menilai partainya telah melengkapi seluruh persyaratan dari KPU yang meliputi kepengurusan tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota, serta jumlah anggota partai.
Berkaca dari kesiapan tersebut, Muchdi menilai tak masuk akal jika KPU tak meloloskan Partai Berkarya ke Pemilu 2024.
Baca Juga: Lihat Tingkah Jokowi bak King Maker Pemilu 2024, Megawati Disebut Sampai Geleng-geleng Kepala!
Senada dengan Muchdi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah juga turut menilai tak masuk akal jika KPU tak meloloskan partainya, padahal telah memperoleh jutaan suara di Pemilu 2019 silam.
"Kami tidak akan diam. Tidak ada logikanya Partai Berkarya tidak siap pendaftaran. Kami partai yang memperoleh 2,9 juta suara dalam Pemilu 2019 yang lalu," kata Fauzan di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Jumat (7/4/2023).
Seperti halnya dengan Muchid, Fauzan yakin teguh partainya telah memenuhi persiapan yang diperlukan untuk lolos pemilu.
"Kami siap dengan jumlah anggota 263.779 dari target minimal 214 ribuan. Sebaran sudah merata sesuai target masing-masing kabupaten dan kota, jumlah DPW provinsi 100 persen, DPD kabupaten dan kota 86 persen, dan DPC 80 persen," ucapnya.
KPU siap hadapi gugatan
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin dalam pernyataannya menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Partai Berkarya. Pasalnya, KPU telah belajar di kasus gugatan Partai Prima dan tidak akan tinggal diam digugat KPU.
Berita Terkait
-
Lihat Tingkah Jokowi bak King Maker Pemilu 2024, Megawati Disebut Sampai Geleng-geleng Kepala!
-
Demokrat Wanti-wanti Pihak Luar Jadi Sosok King Maker di Pemilu 2024, Sindir Jokowi?
-
Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024
-
Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda
-
Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Formasi 81 di Langit Monas, Aksi Jet Tempur hingga Terjun Payung Meriahkan HUT RI di Jakarta
-
Review The Debt Collector: Aksi Balas Dendam Penuh Darah di Kota Bangkok!
-
Bikin Geram Publik! Backsound Upacara HUT ke-81 RI Diduga Pakai AI, Gak Bisa Bayar Pencipta Lagu?
-
167 Koruptor di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI, Satu Orang Langsung Bebas
-
Sosok Savia Aulia Rahmawati Sinden Cilik Disabilitas yang Pukau Tamu di Upacara Istana Merdeka
-
Comeback Dramatis, Dean James Bantu Go Ahead Eagles Tahan Feyenoord 2-2
-
Bukan Kupas Bawang, Ini Sosok Susanah Warga Bogor yang Disebut Prabowo di Sidang MPR
-
Edi Purwanto Minta Logistik Gempa NTT Merata, Prioritaskan Bayi, Ibu Hamil dan Lansia
-
BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, 8 Bank Resmi Jadi Penerbit
-
5 Pilihan Cerdas Bebas Bokek, Ini Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting