Seolah tak lepas dari kontroversi, Indra pun juga sempat mengkritik keras kebijakan kuota belajar yang masuk dalam program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim selama masa pandemi kemarin.
"Saya melihat adanya kuota belajar yang diberikan kepada siswa, mayoritas diisi oleh aplikasi-aplikasi berbayar dari swasta. Ini kan jadi menimbulkan kesan bahwa pemerintah memberikan gimik agar masyarakat dipaksa berlangganan aplikasi tersebut," kata Indra dalam keterangannya pada Minggu (27/09/2020) lalu.
Ia pun menyebut hal tersebut sebagai pembohongan publik. "Ini (pembagian kuota belajar) jadi pembohongan publik namanya. Kok uang negara digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu," tutup Indra.
5. Terlibat kasus penggelapan pajak dan TPPU
Pada tahun 2022 lalu, nama Indra kembali menjadi perbincangan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan pajak dan TPPU dengan seorang rekannya bernama Andriani.
Keduanya terbukti dengan sengaja tidak melaporkan pajak pertambahan nilai selama periode Januari 2019-Desember 2019 dari perusahaan mereka, yaitu PT.Yuki Mandiri Indonesia Raya dan PT.Luki Mandiri Indonesia Raya.
Kini, Indra pun ditahan oleh Kejari Jaktim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Respons Anies Dengar Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan, Singgung Keadilan!
Berita Terkait
-
Respons Anies Dengar Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan, Singgung Keadilan!
-
Profil Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Gara-gara Kasus Perpajakan
-
Yakin Indra Charismiadji Tak Bersalah, Kubu AMIN Curigai Ini
-
5 Kontroversi Bupati Gunungkidul: Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Sebut Medsos Dalang Kehamilan Remaja
-
Kubu Amin Cium Kejanggalan di Balik Penangkapan Indra Charismiadji
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024