Suara.com - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Kementerian lnvestasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dipimpin Bahlil Lahadalia, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tidak dipublikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu karena terindikasi adanya pengaturan atau pengondisian survei.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan prosedur pelaksanaan SPI. Disebutnya hasil survei harusnya dijawab langsung oleh masing-masing pegawai yang terpilih menjadi responden lewat form yang dikirim lewat WhatsApp.
"Itu survei, kan dia kasih daftar nama, nama pegawai, unit, itu kami random. Kami kirim WhatsApp blast, gitu, ya. Lantas beberapa menjawab filenya ke kami langsung," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Pahala menyebut terjadi pengaturan untuk menyamakan jawaban dari pertanyaan survei.
"Nah, ternyata ada edaran, 'Eh semua yang dapat survei tolong kumpulkan dulu di google form, nanti kita yang masukin langsung ke KPK,'" kata Pahala.
"Pengaturan ini dalam bentuk mengoordinasikan pengisian ini, padahal ini kan harusnya rahasia. Itu kepala kantornya enggak tahu kalau pegawai ini bilang apa. Tapi dengan menaruh di Google form, jadi bisa dilihat semua, dikoordinir baru masuk ke kami," sambungnya.
Dari file yang diterima KPK, ditemukan adanya kejanggalan, yakni jawaban yang diberikan pegawai hampir sama.
"Kami mendeteksi dari nilai yang rata-rata, masa iya, gitu, pegawai 150 orang semua pendapatnya sama jadi itu dideteksi," kata Pahala.
KPK sempat mengembalikan file yang diberikan Kementerian lnvestasi dan pemerintah Kabupaten Boyolali untuk diperbaiki.
Baca Juga: Terkuak! Alasan KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo Terkait Dugaan Korupsi Pajak
"Jadi itu yang dilakukan oleh Boyolali dan Kementerian Investasi dan saya bersurat, saya bilang 'enggak boleh begitu'. Diperbaiki, tapi balik lagi masih sama juga. Ya, sudahlah, kami enggak publikasikan," katanya.
Sebagaimana diketahui SPI merupakan upaya KPK dan Kemenpan RB untuk memetakan sejauh mana resiko korupsi di instansi pemerintah baik Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Dari 3,1 juta ajakan yang dikirim lewat WhatsApp, sebanyak 553 ribu mengisi survei, dengan komposisi 58 persen merupakan pegawai internal kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan 40 persen adalah masyarakat, serta 2 persen eksper (narasumber ahli).
Sementara itu, untuk SPI Nasional Indonesia pada 2023 berada di angka 70,97 persen, menurun dibanding 2022 yakni 71,94 persen. Menurut KPK angka itu menunjukkan Indonesia masih rentan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting