Suara.com - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Kementerian lnvestasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dipimpin Bahlil Lahadalia, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tidak dipublikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu karena terindikasi adanya pengaturan atau pengondisian survei.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan prosedur pelaksanaan SPI. Disebutnya hasil survei harusnya dijawab langsung oleh masing-masing pegawai yang terpilih menjadi responden lewat form yang dikirim lewat WhatsApp.
"Itu survei, kan dia kasih daftar nama, nama pegawai, unit, itu kami random. Kami kirim WhatsApp blast, gitu, ya. Lantas beberapa menjawab filenya ke kami langsung," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Pahala menyebut terjadi pengaturan untuk menyamakan jawaban dari pertanyaan survei.
"Nah, ternyata ada edaran, 'Eh semua yang dapat survei tolong kumpulkan dulu di google form, nanti kita yang masukin langsung ke KPK,'" kata Pahala.
"Pengaturan ini dalam bentuk mengoordinasikan pengisian ini, padahal ini kan harusnya rahasia. Itu kepala kantornya enggak tahu kalau pegawai ini bilang apa. Tapi dengan menaruh di Google form, jadi bisa dilihat semua, dikoordinir baru masuk ke kami," sambungnya.
Dari file yang diterima KPK, ditemukan adanya kejanggalan, yakni jawaban yang diberikan pegawai hampir sama.
"Kami mendeteksi dari nilai yang rata-rata, masa iya, gitu, pegawai 150 orang semua pendapatnya sama jadi itu dideteksi," kata Pahala.
KPK sempat mengembalikan file yang diberikan Kementerian lnvestasi dan pemerintah Kabupaten Boyolali untuk diperbaiki.
Baca Juga: Terkuak! Alasan KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo Terkait Dugaan Korupsi Pajak
"Jadi itu yang dilakukan oleh Boyolali dan Kementerian Investasi dan saya bersurat, saya bilang 'enggak boleh begitu'. Diperbaiki, tapi balik lagi masih sama juga. Ya, sudahlah, kami enggak publikasikan," katanya.
Sebagaimana diketahui SPI merupakan upaya KPK dan Kemenpan RB untuk memetakan sejauh mana resiko korupsi di instansi pemerintah baik Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Dari 3,1 juta ajakan yang dikirim lewat WhatsApp, sebanyak 553 ribu mengisi survei, dengan komposisi 58 persen merupakan pegawai internal kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan 40 persen adalah masyarakat, serta 2 persen eksper (narasumber ahli).
Sementara itu, untuk SPI Nasional Indonesia pada 2023 berada di angka 70,97 persen, menurun dibanding 2022 yakni 71,94 persen. Menurut KPK angka itu menunjukkan Indonesia masih rentan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara