Suara.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi berupa pemotongan dana intensif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Pemotongan atau pungutan liar tersebut diduga demi memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dalam OTT yang digelar KPK pada Kamis (25/1/2024), setidaknya mengamankan 11 orang, dan menetapkan satu orang, yakni Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan Ahmad Muhdlor Ali, usai OTT pada Kamis (25/1/2024) hingga Jumat (26/1/2024) KPK langsung bergerak mencarinya.
"Dan pada hari H (OTT), kami sesungguhnya, kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan (Muhdlor) dari Kamis sampai Jumat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Namun, KPK tak berhasil menemukan Muhdlor. Karena demi kepastian hukum, KPK akhirnya baru menetapkan Siska sebagai tersangka.
KPK memastikan, dugaan keterlibatan Muhdlor tetap diusut penyidik KPK. Bahkan, upaya paksa berpeluang dilakukan penyidik, bila Muhdlor mangkir dua kali dari pemanggilan.
"Kami panggil satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan, berkisar 10 persen sampai dengan 30 persen dari intensif yang diterima ASN. Intensif itu diberikan karena pencapaian perolehan pajak BPPD sebesar Rp 1,3 triliun.
Baca Juga: OTT KPK di Sidoarjo: Potong Dana Insentif 10-30 Persen Demi Kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD
"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ghufron.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp 2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat