Suara.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi berupa pemotongan dana intensif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Pemotongan atau pungutan liar tersebut diduga demi memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dalam OTT yang digelar KPK pada Kamis (25/1/2024), setidaknya mengamankan 11 orang, dan menetapkan satu orang, yakni Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan Ahmad Muhdlor Ali, usai OTT pada Kamis (25/1/2024) hingga Jumat (26/1/2024) KPK langsung bergerak mencarinya.
"Dan pada hari H (OTT), kami sesungguhnya, kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan (Muhdlor) dari Kamis sampai Jumat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Namun, KPK tak berhasil menemukan Muhdlor. Karena demi kepastian hukum, KPK akhirnya baru menetapkan Siska sebagai tersangka.
KPK memastikan, dugaan keterlibatan Muhdlor tetap diusut penyidik KPK. Bahkan, upaya paksa berpeluang dilakukan penyidik, bila Muhdlor mangkir dua kali dari pemanggilan.
"Kami panggil satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan, berkisar 10 persen sampai dengan 30 persen dari intensif yang diterima ASN. Intensif itu diberikan karena pencapaian perolehan pajak BPPD sebesar Rp 1,3 triliun.
Baca Juga: OTT KPK di Sidoarjo: Potong Dana Insentif 10-30 Persen Demi Kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD
"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ghufron.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp 2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu