Suara.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi berupa pemotongan dana intensif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Pemotongan atau pungutan liar tersebut diduga demi memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dalam OTT yang digelar KPK pada Kamis (25/1/2024), setidaknya mengamankan 11 orang, dan menetapkan satu orang, yakni Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan Ahmad Muhdlor Ali, usai OTT pada Kamis (25/1/2024) hingga Jumat (26/1/2024) KPK langsung bergerak mencarinya.
"Dan pada hari H (OTT), kami sesungguhnya, kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan (Muhdlor) dari Kamis sampai Jumat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Namun, KPK tak berhasil menemukan Muhdlor. Karena demi kepastian hukum, KPK akhirnya baru menetapkan Siska sebagai tersangka.
KPK memastikan, dugaan keterlibatan Muhdlor tetap diusut penyidik KPK. Bahkan, upaya paksa berpeluang dilakukan penyidik, bila Muhdlor mangkir dua kali dari pemanggilan.
"Kami panggil satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan, berkisar 10 persen sampai dengan 30 persen dari intensif yang diterima ASN. Intensif itu diberikan karena pencapaian perolehan pajak BPPD sebesar Rp 1,3 triliun.
Baca Juga: OTT KPK di Sidoarjo: Potong Dana Insentif 10-30 Persen Demi Kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD
"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ghufron.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp 2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!